Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Surya Paloh Singgung Ada Pihak Desak Jokowi Keluarkan Nasdem, Waketum: Ada lah Orang-orang Nyinyir

Kompas.com - 18/10/2022, 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali melihat, pernyataan Ketum Surya Paloh yang menyebut ada pihak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Nasdem dari koalisi pemerintahan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hal itu dinilai lantaran melihat pernyataan Hasto Kristiyanto sebelumnya mengenai "biru" keluar dari pemerintahan.

"Begitu Nasdem, begitu mengumumkan Anies (Anies Baswedan capres), ada lah orang-orang yang nyinyir kepada Nasdem dengan deklarasi itu," kata Ali saat dihubungi, Selasa (18/10/2022).

"Ada bendera biru dicabut birunya. Kemudian, dikatakan bahwa koalisi berwarna biru di koalisi Jokowi akan pergi, ya kan," ujarnya lagi.

Baca juga: PDI-P Sebut Biru Lepas dari Pemerintahan, Nasdem Tegaskan Dukung Jokowi sampai 2024

Lebih lanjut, Ali juga menyoroti pernyataan Hasto yang menilai ucapan politisi Nasdem Zulfan Lindan soal Anies Baswedan antitesis Jokowi adalah mewakili DPP Nasdem.

Padahal, menurut Ali, Zulfan Lindan sudah keluar dari kepengurusan DPP Nasdem sejak 2020.

"Termasuk, pernyataan Zulfan kemarin yang bermasalah, yang antitesa kemudian dikomentari (Hasto) itu adalah representasi dari Partai Nasdem," kata Ali.

Kendati begitu, Ali menolak bahwa hal ini diasumsikan bahwa hubungan Nasdem dan PDI-P renggang.

Ia sebaliknya bertanya letak kesalahan Nasdem mengusung Anies Baswedan sebagai capres.

"Semestinya menghadapi kontestasi 2024 ini kita butuh kearifan masing-masing kan, saling menghargai bahwa memilih calon itu, bupati, walikota, gubernur, dan presiden itu adalah kewenangan parpol," ujar Ali.

Baca juga: Nasdem Ingin Cawapres Anies dari Luar Koalisi, PKS Usulkan Ahmad Heryawan

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyinggung pendeklarasian Anies Baswedan seperti Peristiwa 10 November 1945 yang mana di dalamnya ada peristiwa perobekan kain biru dari bendera Belanda di Hotel Yamato.

Awalnya, dalam perayaan HUT TNI Tahun 2022 di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2022), Hasto memamerkan lukisan Peristiwa 10 November 1945.

Di dalam lukisan itu, tampak sejumlah tokoh mulai dari Soekarno hingga Jenderal Sudirman.

Di tengah-tengahnya, ada adegan yang menampilkan perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato.

"Itu menunjukkan Bung Karno, Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Urip Suharjo, dan Bung Tomo," ujar Hasto.

Baca juga: Hasto Sebut “Biru” Lepas dari Koalisi, Nasdem: Jangan Menyudutkan apalagi Sebar Hoaks

Hasto kemudian menunjuk lukisan yang menggambarkan banyak orang sedang merobek bendera warna biru dari bendera Belanda.

Ia lantas menyinggung warna biru yang dirobek dari bendera Belanda.

"Ya, biru itu dulu warna Belanda. Kalau sekarang kan, ada warna biru lainnya juga ya. Anies kan banyak warna biru," kata Hasto.

Lebih jauh, Hasto menyebut "biru" itu kini juga terlepas dari pemerintahan Presiden Jokowi.

"Para pejuang kita kan ada bendera Belanda, birunya dilepas. Dan ternyata birunya juga terlepas kan dari pemerintahan Pak Jokowi sekarang, karena punya calon presiden sendiri," ujar Hasto.

Baca juga: Hasto Singgung soal Biru yang Terlepas, Pengamat Nilai Sulit Depak Nasdem dari Kabinet Jokowi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke