Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi E-KTP, Eks Dirjen Dukcapil Disebut Arahkan agar 3 Konsorsium Lolos Lelang

Kompas.com - 06/10/2022, 19:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan KTP Elektronik (e-KTP) Husni Fahmi mengungkapkan adanya arahan agar tiga konsorsium lulus pemeriksaan penilaian di tahap lelang.

Hal ini dikemukakan Husni Fahmi saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

Awalnya, Tim Jaksa KPK mencecar Husni terkait pengamanan peserta lelang pengadaan e-KTP.

“Pernah disuruh mengamankan calon peserta lelang?” tanya Jaksa dalam sidang, Kamis.

Baca juga: Sidang E-KTP, Eks Ketua Tim Teknis Penerapan E-KTP Bantah Susun HPS

Husni kemudian membenarkan adanya perintah tersebut. Ia menceritakan, saat itu tengah menggelar rapat bersama tim teknis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Beberapa saat kemudian, ia dijemput Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugiharto.

“Saya diantar ke lantai dua masuk ke ruangan Pak Irman dan sudah ada Pak Drajat,” tuturnya.

Saat itu, Irman menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri. Sementara Drajat Wisnu Setyawan merupakan Ketua panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil.

“Kemudian, di situ Pak Irman memberikan arahan agar tiga konsorsium itu lulus pemeriksaan penilaian,” kata Husni.

Baca juga: Eks Dirjen Dukcapil Terpidana Kasus E-KTP Irman Zahir Bebas Bersyarat

Konsorsium itu adalah Konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi.

“Terus atas instruksi Pak Irman, apa yang bapak lakukan?” tanya Jaksa.

“Saya diam saja,” jawab Husni.

Husni mengatakan, setelah itu Irman memintanya keluar. Rapat kemudian dilanjutkan oleh Irman, Sugiharto, dan Drajat.

Husni kemudian kembali berkumpul bersama tim teknisnya dan tidak pernah menceritakan arahan tersebut kepada anggota timnya.

Menurutnya, tidak terdapat arahan agar dirinya tidak menceritakan instruksi tersebut ke orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com