Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Klarifikasi soal Kemungkinan Periksa Ketua MA Terkait Penangkapan Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 27/09/2022, 17:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut kemungkinan pemeriksaan Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin terkait kasus dugaan suap yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati.

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah untuk memeriksa ketua MA.

“KY tidak pernah mengeluarkan statement akan memeriksa Ketua MA. Belum sampai sejauh itu,” kata Miko kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Adapun pemberitaan terkait kemungkinan KY memeriksa Ketua MA berawal dari tanya jawab sejumlah awak media dengan Ketua KY Mukti Fajar Dewata di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Komisi Yudisial Akan Telusuri Track Record Sudrajad Dimyati yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap

Saat itu, Mukti ditanya terkait kemungkinan KY memeriksa Ketua MA dan hakim lain yang turut menyidangkan perkara kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Mukti kemudian menyebut bahwa pihaknya membuka kemungkinan memeriksa semua pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Menurut Miko, saat itu kondisi di lokasi bising. Mukti hanya mendengar pertanyaan bahwa apakah hakim agung lainnya yang menyidangkan perkara itu akan diperiksa.

“Tidak terdengar pertanyaan soal pemeriksaan terhadap Ketua MA,” ujarnya.

Miko kemudian menjelaskan KY membuka peluang akan memeriksa hakim maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan suap Sudrajad Dimyati.

Baca juga: Mahfud Sebut Komisi Yudisial Punya Peran Lahirkan Hakim yang Baik

KY akan berbekal pada data dan informasi yang sudah dimiliki KPK. Menurutnya, KY akan bergerak di ranah etik.

“Terbuka kemungkinan KY akan memeriksa hakim maupun pihak terkait lain guna membuat terang peristiwa ini,” tutur Miko.

“Bahan awalnya adalah apa yang sudah dimiliki oleh KPK. Pemeriksaan KY berada dalam wilayah etik,” sambungnya.

Sebelumnya, dua hakim MA tersandung kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati dan hakim yustisial atau panitera pengganti di MA Elly Tri Pangestu.

Dalam perkara tersebut, KPK juga tetapkan 8 tersangka lain. Mereka adalah Muhajir Habibie dan Desy Yustria selaku PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung, Nuryanto Akmal dan Albasri yang merupakan PNS di MA.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com