Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelombang Desakan Supaya Hakim Agung Sudrajad Terlibat Suap Dihukum Berat

Kompas.com - 25/09/2022, 14:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sudrajad langsung datang ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini dijebloskan ke tahanan.

Menurut catatan ini adalah kali ketiga KPK membongkar praktik mafia peradilan di lingkungan MA.

Baca juga: Mahfud Sebut Hakim Agung yang Terseret OTT KPK Lebih dari 1

Praktik makelar kasus di tingkat MA menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan integritas hakim agung. Padahal MA ibarat benteng terakhir bagi para pencari keadilan.

Akibat praktik korupsi yang terus berulang itu sejumlah kalangan menilai Hakim Agung Sudrajad Dimyati mesti dihukum berat.

Terancam dipecat

Terkait kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad, Komisi Yudisial (KY) menyatakan ada peluang untuk pemecatan.

Akan tetapi, KY menyatakan harus terlebih dulu menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan lain sebagainya, melakukan persidangan,” papar Mukti dalam konferensi pers di kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Hakim Agung Kena OTT KPK, Mahfud MD: Hukumannya Harus Berat, Jangan Diampuni

“Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tentunya,” jelasnya.

Konferensi pers Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). KY menyampaikan sikap atas penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang diduga menerima suap senilai Rp 800.000.000. KOMPAS.com/ Tatang Guritno Konferensi pers Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022). KY menyampaikan sikap atas penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang diduga menerima suap senilai Rp 800.000.000.

Mukti menyatakan tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses etik dan pidana bisa berjalan beriringan.

“Kita berharap bahwa ini (proses etik dan hukum) bisa berjalan,” ucapnya.

Mukti menyampaikan KY memberikan dukungan kepada KPK untuk melakukan pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Baca juga: MA dan KY Diminta Segera Pecat Hakim Agung Sudrajad Dimyati

“Komisi Yudisial mendukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum setuntas-tuntasnya terhadap perkara ini,”

Harus dihukum berat

Harapan supaya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dihukum berat atas perbuatannya jika terbukti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Menurut dia, hukuman berat bagi hakim agung terjaring OTT KPK merupakan sesuatu yang layak.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com