Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Aksi Demo Bela Lukas Enembe, Wapres: Semua Orang Bisa Diproses Hukum...

Kompas.com - 24/09/2022, 07:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, semua orang bisa diproses hukum dengan didukung bukti-bukti yang jelas.

Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin menanggapi adanya aksi demonstrasi yang mendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undang (UU)-nya ada," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya usai meresmikan Kantor MUI Jawa Tengah di Semarang, Jumat (23/9/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekreriat Wakil Presiden.

"Kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas, ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum ya tentu dengan bukti-buktu yang jelas," ujar lagi.

Baca juga: Banyak Warga Papua Bela Lukas Enembe meski Sudah Jadi Tersangka KPK, Kenapa?

Oleh karenanya, Ma'ruf Amin meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

Ma'ruf juga menekankan bahwa setiap orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum.

"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi mendukung Lukas Enembe oleh kelompok yang menamakan diri sebagai "Koalisi Rakyat Papua".

KPK menduga unjuk rasa bertajuk "Save Lukas Enembe" di Papua dikondisikan oleh pihak pendukung Enembe.

Baca juga: MAKI Ingatkan Pendukung Lukas Enembe Bisa Dipidana jika Halangi Penyidikan KPK

Kendati begitu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kebebasan masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang.

"Demo ini kan kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat (yang) dilindungi Undang-undang. Hanya saja, kita ini melihat bahwa (ini) suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Meskipun demikian, Karyoto menekankan bahwa komisi antirasuah menghargai berbagai pendapat yang mengemuka terkait proses hukum yang tengah dilakukan.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengumpulkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk membicarakan persoalan di Papua.

"Kenapa misalnya Menkopolhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua? Itu memang dirasa perlu, situasi di sana agak berbeda dari yang biasanya," ucap Karyoto.

Baca juga: ICW Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Beri Contoh Baik untuk Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com