Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin menanggapi adanya aksi demonstrasi yang mendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
"Saya kira masalah penegakan hukum oleh KPK terhadap korupsi itu sudah ada dasarnya hukumnya, undang-undang (UU)-nya ada," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya usai meresmikan Kantor MUI Jawa Tengah di Semarang, Jumat (23/9/2022) sebagaimana disiarkan YouTube Sekreriat Wakil Presiden.
"Kewenangan memang diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas, ya saya kira semua orang, siapa saja, ya bisa diproses secara hukum ya tentu dengan bukti-buktu yang jelas," ujar lagi.
Oleh karenanya, Ma'ruf Amin meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
Ma'ruf juga menekankan bahwa setiap orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum.
"Kita lihat nanti prosesnya seperti apa, semua ada aturannya itu, tidak terkecuali siapa saja dan semua orang harus bisa patuh kepada penegakan hukum dan itu komitmen kita sebagai bangsa tentu untuk mematuhi hukum berlaku di Indonesia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi mendukung Lukas Enembe oleh kelompok yang menamakan diri sebagai "Koalisi Rakyat Papua".
KPK menduga unjuk rasa bertajuk "Save Lukas Enembe" di Papua dikondisikan oleh pihak pendukung Enembe.
Kendati begitu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kebebasan masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang.
"Demo ini kan kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat (yang) dilindungi Undang-undang. Hanya saja, kita ini melihat bahwa (ini) suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengumpulkan sejumlah lembaga penegak hukum untuk membicarakan persoalan di Papua.
"Kenapa misalnya Menkopolhukam mengumpulkan para penegak hukum yang terkait dengan Papua? Itu memang dirasa perlu, situasi di sana agak berbeda dari yang biasanya," ucap Karyoto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/24/07371311/tanggapi-aksi-demo-bela-lukas-enembe-wapres-semua-orang-bisa-diproses-hukum