Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Medan Bobby Nasution Diundang KPK, Bahas Serah Terima Aset

Kompas.com - 19/09/2022, 16:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution menyambangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini, Senin (19/9/2022).

Bobby tampak tiba di lobi gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIB didampingi sejumlah ajudannya.

Kedatangan Bobby ke KPK dikonfirmasi Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.

Baca juga: Walkot Bobby Kenalkan UMKM dan Musisi Medan di M Bloc Space

 Dia menerangkan, Bobby diundang bersama sejumlah pimpinan lembaga di Kota Medan.


“Benar,” kata Ipi saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Adapun sejumlah lembaga lain yang hadir adalah badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Sumut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ipi mengatakan, mereka diundang untuk membicarakan serah terima aset Prasarana dan sarana Utilitas (PSU) Kota Medan. Dalam hal ini, KPK duduk sebagai fasilitator.

Dia berharap pertemuan itu mempercepat proses serah terima PSU dan membuahkan kesepakatan.

“Proses serah terima aset PSU yang hingga kini masih menghadapi beberapa kendala,” ujar Ipi.

Baca juga: Bobby Nasution Salurkan Sembako dan Modal Usaha Bagi Masyarakat Serdang Bedagai

Ipi menuturkan, hingga saat ini terdapat 106 perumahan di Kota medan. Namun, baru sembilan perumahan yang telah selesai diserahterimakan sepanjang 2020-2021.

Adapun serah terima ini merujuk Peraturan Walikota Medan No 35 Tahun 2020 tanggal 2 September 2020. Peraturan itu merupakan ketentuan teknis pelaksanaan atas Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman di Daerah.

“PSU dari kedelapan  perumahan tersebut seluas total 1.408 meter persegi dengan nilai perkiraan aset mencapai sekitar Rp142 Miliar,” kata Ipi.

Lebih lanjut, kata Ipi, tahun ini sebanyak 6 PSU telah diverifikasi dan sedang diukur ulang. PSU tersebut meliputi lahan seluas 11.888 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 39 miliar.

Baca juga: Medan Masuk 8 Besar Nominasi Pelayanan Investasi Terbaik 2022, Walkot Bobby Ungkap Harapannya

Ipi mengatakan, Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan PSU yang telah selesai dibangun harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten atau kota.

Di sisi lain, KPK memang memiliki fokus pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

“KPK lakukan di 542 pemerintah daerah, baik provinsi, maupun kabupaten atau kota,” tutur Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com