"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres," ujarnya.
Baca juga: Pesan Mardiono untuk Suharso yang Berniat Melawan: Jangan Hanya Berpikir Jabatan...
Adapun Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP imbas pernyataan "amplop kiai".
Usman M Tokan menerangkan, pimpinan tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Menurutnya, pemberhentian itu diputuskan karena pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi kegaduhan luas yang tertuju kepada Suharso secara pribadi.
Atas pemecatan ini, kubu Suharso tak terima. Tim hukum DPP PPP disebut tengah mempersiapkan langkah hukum merespons pencopotan ini.
Rencananya, kubu Suharso bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Betul, sedang dipersiapkan secara komprehensif," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tanliha kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.