JAKARTA, KOMPAS.com - Muhamad Mardiono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mardiono menduduki kursi pimpinan partai berlambang Kabah itu setelah Suharso Monoarfa dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Pemberhentian Suharso sekaligus penunjukan Mardiono diputuskan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan, Senin (5/9/2022).
Menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, siapakah sosok Mardiono sebenarnya?
Profil Muhamad Mardiono
Muhamad Mardiono bukan orang baru di politik. Dia merupakan politisi senior PPP.
Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP Provinsi Banten.
Saat PPP dipimpin Romahurmuziy, Mardiono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Eksistensinya di PPP membuat Mardiono sempat digadang-gadang sebagai calon ketua umum partai tersebut pada 2020. Namun, kursi ketua umum PPP akhirnya jatuh ke Suharso Monoarfa.
Selain politisi, Mardiono juga dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 itu memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.
Mardiono juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten pada 2002-2007.
Lalu, pada 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.
Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua ini atau terhitung 13 Desember 2019, Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Harta kekayaan
Mardiono tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1.270.833.511.147 atau Rp 1,27 triliun.
Angka itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mardiono yang dilaporkan pada 30 Maret 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta Mardiono terdiri dari ratusan bidang lahan dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan lainnya.
Total lahan dan bangunan milik Mardiono mencapai 179 bidang yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Sleman 23 bidang, Bantul 2 bidang, Magelang 1 bidang, 6 bidang di Kulon Progo.
Kemudian, 22 bidang lahan di Tangerang, 38 bidang lahan di Serang, dan 85 bidang di Cilegon.
Nilai keseluruhan lahan dan bangunan itu mencapai Rp 676.591.790.000.
Selain itu, Mardiono tercatat memiliki 16 kendaraan bermotor senilai Rp 7.725.950.000 atau Rp 7,7 miliar yang terdiri dari mobil mewah hingga vespa.
Bentuk harta kekayaan Mardiono yang paling banyak adalah surat berharga senilai Rp 704.548.601.138 atau Rp 794 miliar.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp 1.125.000.000, kas dan setara kas Rp 6.627.516.380, serta harta lainnya sebanyak Rp 23.743.889.203.
Selain itu, ia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 149.529.235.574.
Dengan demikian, jumlah total keseluruhan harta kekayaan Mardiono mencapai Rp 1.270.833.511.147.
Belum mundur Wantimpres
Hingga Selasa (6/9/2022), pihak Istana Kepresidenan belum menerima surat pengunduran diri Mardiono dari Wantimpres.
Presiden Jokowi menyatakan, ia baru akan membahas posisi Mardiono sebagai anggota Wantimpres setelah kisruh di internal PPP selesai.
"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Dengan penunjukannya sebagai Ketua Umum PPP, Mardiono mestinya mundur dari kursi Wantimpres.
Sebab, merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Jokowi pun menegaskan, ia masih menunggu kejelasan mengenai masalah yang terjadi di PPP.
"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres," ujarnya.
Pemecatan Suharso
Adapun Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP imbas pernyataan "amplop kiai".
Usman M Tokan menerangkan, pimpinan tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.
Menurutnya, pemberhentian itu diputuskan karena pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi kegaduhan luas yang tertuju kepada Suharso secara pribadi.
Rencananya, kubu Suharso bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Betul, sedang dipersiapkan secara komprehensif," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tanliha kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/17153171/sosok-muhamad-mardiono-politisi-senior-dan-anggota-wantimpres-yang-kini-jadi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan