Salin Artikel

Sosok Muhamad Mardiono, Politisi Senior dan Anggota Wantimpres yang Kini Jadi Plt Ketum PPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhamad Mardiono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Mardiono menduduki kursi pimpinan partai berlambang Kabah itu setelah Suharso Monoarfa dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.

Pemberhentian Suharso sekaligus penunjukan Mardiono diputuskan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan, Senin (5/9/2022).

Menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, siapakah sosok Mardiono sebenarnya?

Profil Muhamad Mardiono

Muhamad Mardiono bukan orang baru di politik. Dia merupakan politisi senior PPP.

Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP Provinsi Banten.

Saat PPP dipimpin Romahurmuziy, Mardiono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Eksistensinya di PPP membuat Mardiono sempat digadang-gadang sebagai calon ketua umum partai tersebut pada 2020. Namun, kursi ketua umum PPP akhirnya jatuh ke Suharso Monoarfa.

Selain politisi, Mardiono juga dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 itu memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.

Mardiono juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten pada 2002-2007.

Lalu, pada 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua ini atau terhitung 13 Desember 2019, Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Harta kekayaan

Mardiono tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1.270.833.511.147 atau Rp 1,27 triliun.

Angka itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mardiono yang dilaporkan pada 30 Maret 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta Mardiono terdiri dari ratusan bidang lahan dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan lainnya.

Total lahan dan bangunan milik Mardiono mencapai 179 bidang yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Sleman 23 bidang, Bantul 2 bidang, Magelang 1 bidang, 6 bidang di Kulon Progo.

Kemudian, 22 bidang lahan di Tangerang, 38 bidang lahan di Serang, dan 85 bidang di Cilegon.

Nilai keseluruhan lahan dan bangunan itu mencapai Rp 676.591.790.000.

Selain itu, Mardiono tercatat memiliki 16 kendaraan bermotor senilai Rp 7.725.950.000 atau Rp 7,7 miliar yang terdiri dari mobil mewah hingga vespa.

Bentuk harta kekayaan Mardiono yang paling banyak adalah surat berharga senilai Rp 704.548.601.138 atau Rp 794 miliar.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp 1.125.000.000, kas dan setara kas Rp 6.627.516.380, serta harta lainnya sebanyak Rp 23.743.889.203.

Selain itu, ia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 149.529.235.574.

Dengan demikian, jumlah total keseluruhan harta kekayaan Mardiono mencapai Rp 1.270.833.511.147.

Belum mundur Wantimpres

Hingga Selasa (6/9/2022), pihak Istana Kepresidenan belum menerima surat pengunduran diri Mardiono dari Wantimpres.

Presiden Jokowi menyatakan, ia baru akan membahas posisi Mardiono sebagai anggota Wantimpres setelah kisruh di internal PPP selesai.

"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dengan penunjukannya sebagai Ketua Umum PPP, Mardiono mestinya mundur dari kursi Wantimpres.

Sebab, merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.

Jokowi pun menegaskan, ia masih menunggu kejelasan mengenai masalah yang terjadi di PPP.

"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres," ujarnya.

Pemecatan Suharso

Adapun Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP imbas pernyataan "amplop kiai".

Usman M Tokan menerangkan, pimpinan tiga Majelis Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

Menurutnya, pemberhentian itu diputuskan karena pimpinan majelis berkesimpulan bahwa telah terjadi kegaduhan luas yang tertuju kepada Suharso secara pribadi.

Rencananya, kubu Suharso bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Betul, sedang dipersiapkan secara komprehensif," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tanliha kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/17153171/sosok-muhamad-mardiono-politisi-senior-dan-anggota-wantimpres-yang-kini-jadi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Belum Matang

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Belum Matang

Nasional
Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal 'Daleman' Parpol

Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal "Daleman" Parpol

Nasional
Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Nasional
Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke