Harta Mardiono terdiri dari ratusan bidang lahan dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, dan lainnya.
Baca juga: Teriakan Capek, Bohong, Turun Penuhi Acara PPP yang Tak Dihadiri Suharso dan Plt Ketum
Total lahan dan bangunan milik Mardiono mencapai 179 bidang yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Sleman 23 bidang, Bantul 2 bidang, Magelang 1 bidang, 6 bidang di Kulon Progo.
Kemudian, 22 bidang lahan di Tangerang, 38 bidang lahan di Serang, dan 85 bidang di Cilegon.
Nilai keseluruhan lahan dan bangunan itu mencapai Rp 676.591.790.000.
Selain itu, Mardiono tercatat memiliki 16 kendaraan bermotor senilai Rp 7.725.950.000 atau Rp 7,7 miliar yang terdiri dari mobil mewah hingga vespa.
Bentuk harta kekayaan Mardiono yang paling banyak adalah surat berharga senilai Rp 704.548.601.138 atau Rp 794 miliar.
Baca juga: Suharso Siapkan Puluhan Pengacara, Anggap Pelengseran Dirinya Tak Sah
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp 1.125.000.000, kas dan setara kas Rp 6.627.516.380, serta harta lainnya sebanyak Rp 23.743.889.203.
Selain itu, ia tercatat memiliki utang sebanyak Rp 149.529.235.574.
Dengan demikian, jumlah total keseluruhan harta kekayaan Mardiono mencapai Rp 1.270.833.511.147.
Hingga Selasa (6/9/2022), pihak Istana Kepresidenan belum menerima surat pengunduran diri Mardiono dari Wantimpres.
Presiden Jokowi menyatakan, ia baru akan membahas posisi Mardiono sebagai anggota Wantimpres setelah kisruh di internal PPP selesai.
"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Dengan penunjukannya sebagai Ketua Umum PPP, Mardiono mestinya mundur dari kursi Wantimpres.
Sebab, merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Jokowi pun menegaskan, ia masih menunggu kejelasan mengenai masalah yang terjadi di PPP.