JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta mengusut soal adanya isu dugaan keterlibatan tiga kepala kepolisian daerah (Kapolda) terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun tiga kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Menurut Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Sirojd, Polri merupakan institusi penting dan garda terdepan dalam menegakkan keamanan dan hukum serta melayan, melindungi dan mengayomi masyarakat.
“Oleh karena itu, ketika Polri ada masalah kita semua prihatin. Apa sih yang terjadi ditubuh Polri. Ada apa? Yang sangat mengagetkan. Ini berarti ada sesuatu, yang harus dibongkar dan harus didandani diperbaiki," kata Said Aqil dalam keterangannya, Kamis (7/9/2022).
Baca juga: Di Hadapan Kapolri, Bharada E: Saya Tidak Mau Dipecat, Saya Akan Bicara Jujur
Menurut Saiq Aqil, adanya kasus pembunuhan Brigadir J ini dapat menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembenahan.
“Di sini kesempatan Bapak kapolri untuk membersihkan, beres-bereslah. Instroskpeksi dan evaluasi dan seterusnya. Terutama jajaran pimpinan,” ujar dia.
Ia juga berharap semua personel yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Hal ini, kata Saiq Aqil, perlu dilakukan guna mengembalikan citra instansi Polri.
Baca juga: Diduga Terkait Kasus Ferdy Sambo, Tiga Kapolda Belum Diperiksa Penyidik
"Yang jelas, yang kita harapkan Pak Kapolri betul-betul bersih-bersih, benar-benar bersih, tidak pandang bulu. Harus kaca mata kuda, tidak ada pertimbangan lain kecuali satu, menegakkan kebenaran. Membangun kembali citra nama baik Polri. Siapapun yang harus ditindak, harus ditindak. Jangan pandang bulu," tegasnya.
Lebih lanjut, Saiq Aqil sebagai masyarakat menyatakan dirinya akan terus memberikan dukungan selama Kapolri Listyo Sigid Prabowo terus melakukan pembenahan dan perbaikan di institusinya.