JAKARTA, KOMPAS.com - Muhamad Mardiono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mardiono menduduki kursi pimpinan partai berlambang Kabah itu setelah Suharso Monoarfa dilengserkan sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Pemberhentian Suharso sekaligus penunjukan Mardiono diputuskan melalui forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP
Menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, siapakah sosok Mardiono sebenarnya?
Muhamad Mardiono bukan orang baru di politik. Dia merupakan politisi senior PPP.
Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP Provinsi Banten.
Saat PPP dipimpin Romahurmuziy, Mardiono menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
Eksistensinya di PPP membuat Mardiono sempat digadang-gadang sebagai calon ketua umum partai tersebut pada 2020. Namun, kursi ketua umum PPP akhirnya jatuh ke Suharso Monoarfa.
Baca juga: Profil Suharso Monoarfa yang Diberhentikan dari Ketum PPP
Selain politisi, Mardiono juga dikenal sebagai pengusaha. Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 itu memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang.
Mardiono juga pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten pada 2002-2007.
Lalu, pada 2007-2012 dan 2012-2017, Mardiono menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.
Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kedua ini atau terhitung 13 Desember 2019, Mardiono menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Mardiono tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1.270.833.511.147 atau Rp 1,27 triliun.
Angka itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mardiono yang dilaporkan pada 30 Maret 2022 di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).