Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suharso Bakal Gugat Kepengurusan Baru PPP, Mardiono: Itu Hak Beliau

Kompas.com - 08/09/2022, 15:43 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menghormati rencana kubu Suharso untuk menempuh jalur hukum terkait pergantian kursi ketua umum PPP.

Adapun Mardiono didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP yang baru menggantikan Suharso melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten, Minggu (4/9/2022).

“Kita memang tahu di negara demokrasi seperti Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama, kedudukan hukum (yang sama), ya itu haknya beliau,” tutur Mardiono pada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Soal Posisi Mardiono di Wantimpres, Jokowi Tunggu Masalah PPP Selesai

Namun, ia meminta agar Suharso tak memikirkan dirinya sendiri.

Dalam pandangannya, pergantian jabatan ketua umum PPP dilakukan karena kebutuhan partai.

“Tapi saya mohon dengan hormat, bahwa ini ada kepentingan lebih besar, untuk kelangsungan bagaimana kita berbangsa dan bernegara,” sebut dia.

“Karena perjuangan politik ini juga ditujukan untuk mensejahterakan rakyat lahir dan batin. Ini bentuk perjuangan untuk eksistensi negara ke depan,” sambungnya.

Baca juga: Ajukan Pengurus Baru ke Kemenkumham, PPP: Hanya Satu yang Diganti, Suharso!

Mardiono meminta kelegowoan dari pihak Suharso. Ia tak ingin ada perpecahan di internal partai hanya karena persoalan jabatan ketua umum.

“Ayolah berpikir kepentingan yang lebih berar, jangan hanya untuk sendiri, jangan hanya untuk yang kecil sebuah jabatan, sebuah pengakuan. Buat saya itu tidak penting,” ujar Mardiono.

Ia menegaskan Suharso pun tidak diberhentikan atau dipecat, tapi pergantian kursi ketua umum dilakukan sebagai wujud pembagian tugas.

Baca juga: Dilengserkan dari Jabatan Ketum PPP, Suharso: Jangan Bawa-bawa Nama Presiden

Pasalnya, lanjut dia, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso memiliki tugas yang cukup banyak.

“Sehingga kita bagi tugas, biarlah beliau fokus, kita mau mengurangi beban beliau itu,” tandasnya.

Diketahui Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha mengklaim telah menyiapkan 46 penasihat hukum untuk membela Suharso terkait keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang melengserkannya dari jabatan ketua umum.

Ia mengungkapkan pihaknya akan menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tamliha menilai proses pergantian ketua umum PPP dari Suharso ke Mardiono tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Sementara itu, kubu Mardiono telah mengirimkan daftar kepengurusan baru DPP PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com