JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Rabu (7/9/2022) besok.
Pembahasan ini untuk mencegah terulangnya kembali kebocoran data pribadi di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP tersebut sudah selesai dibahas pada tingkat panitia kerja dan masuk dalam pembahasan pleno raker Komisi I bersama pemerintah.
"Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah," ujar Nurul Arifin melalui pesan singkat, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: RUU PDP Selesai di Tingkat Panja, Bakal Dibahas dalam Raker Rabu Ini
Selain untuk mengatur hukum pengelolaan data pribadi di Indonesia, Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional
"Ini juga merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak masyarakat di dunia digital," katanya.
Nurul Arifin juga berkomentar terkait peristiwa terbaru, yakni kebocoran 1,3 miliar data kartu seluler pengguna asal Indonesia dengan nomor induk kependudukan (NIK), atau nomor KTP di forum online “Breached Forum” di Indonesia.
Peristiwa tersebut, katanya, semakin mendesak RUU PDP segera disahkan.
Baca juga: Indonesia Rawan Pencurian Data, RUU PDP Diharap Segera Rampung
"Saya pribadi berharap RUU PDP segera diselesaikan, karena di sana terkait dengan pelanggaran ini sanksinya sangat tegas, jelas dan mahal," ujar Nurul Arifin.
Sementara itu, dugaan kebocoran data kartu ponsel itu terungkap dari unggahan anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.
Bjorka mengeklaim memegang data 1,3 miliar nomor ponsel masyarakat Indonesia.
Namun, Kominfo membantah pihaknya telah kebobolan data dan mengklaim data milik Bjorka tidak berasal mereka.
Alasannya, Kominfo menyebut tak punya aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar dan pascabayar.
Baca juga: Komisi I Sebut Bakal Ada Lembaga Pengawas Data Implementasi RUU PDP Usai Dibahas Panja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.