Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR Bahas RUU PDP Besok

Kompas.com - 06/09/2022, 20:10 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR RI akan membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) pada Rabu (7/9/2022) besok.

Pembahasan ini untuk mencegah terulangnya kembali kebocoran data pribadi di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP tersebut sudah selesai dibahas pada tingkat panitia kerja dan masuk dalam pembahasan pleno raker Komisi I bersama pemerintah.

"Semalam RUU PDP sudah selesai dibahas di tingkat Panja. Besok, Komisi I akan melakukan rapat bersama dengan Menkominfo, Mendagri, dan Menkumham untuk memberikan Laporan Panja, Pendapat Fraksi, dan juga Pendapat Pemerintah," ujar Nurul Arifin melalui pesan singkat, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: RUU PDP Selesai di Tingkat Panja, Bakal Dibahas dalam Raker Rabu Ini

Selain untuk mengatur hukum pengelolaan data pribadi di Indonesia, Nurul Arifin mengatakan, RUU PDP penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional

"Ini juga merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi hak masyarakat di dunia digital," katanya.

Nurul Arifin juga berkomentar terkait peristiwa terbaru, yakni kebocoran 1,3 miliar data kartu seluler pengguna asal Indonesia dengan nomor induk kependudukan (NIK), atau nomor KTP di forum online “Breached Forum” di Indonesia.

Peristiwa tersebut, katanya, semakin mendesak RUU PDP segera disahkan.

Baca juga: Indonesia Rawan Pencurian Data, RUU PDP Diharap Segera Rampung

"Saya pribadi berharap RUU PDP segera diselesaikan, karena di sana terkait dengan pelanggaran ini sanksinya sangat tegas, jelas dan mahal," ujar Nurul Arifin.

Sementara itu, dugaan kebocoran data kartu ponsel itu terungkap dari unggahan anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.

Bjorka mengeklaim memegang data 1,3 miliar nomor ponsel masyarakat Indonesia.

Namun, Kominfo membantah pihaknya telah kebobolan data dan mengklaim data milik Bjorka tidak berasal mereka.

Alasannya, Kominfo menyebut tak punya aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar dan pascabayar.

Baca juga: Komisi I Sebut Bakal Ada Lembaga Pengawas Data Implementasi RUU PDP Usai Dibahas Panja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com