Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/09/2022, 11:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyari menyatakan, Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) akan mengatur pembentukan sebuah lembaga yang mengawasi implementasi perlindungan data pribadi.

Adapun saat ini, RUU PDP sudah selesai dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Menurut rencana, rancangan itu akan dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) DPR RI bersama pemerintah pada Rabu (7/9/2022), sebelum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna.

"Ada sebuah lembaga nanti yang mengawasi seluruh pelaksanaan UU PDP," kata Kharis saat ditemui di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) malam.

Baca juga: Pengamat: UU PDP Absen, Kebocoran Data di Indonesia Lebih Parah

Kharis menuturkan, lembaga itu akan mengawasi perlindungan data pribadi oleh pengendali, pengumpul, dan pemroses data.

Saat RUU PDP menjadi UU, setiap pengendali dan pemroses data itu wajib menjamin keamanannya.

Artinya, data pribadi adalah milik subjek data pribadi. Ketika terjadi kebocoran data, pengendali dan pemroses data lah yang bertanggung jawab.

Pada prinsipnya, kata Kharis, subjek data tidak pernah salah karena dia adalah pemilik yang melekat data pribadi.

"Ketika diberikan pada pengelola atau pengendali atau pemroses data pribadi, itu atas persetujuan tertentu untuk tujuan tertentu. Jika kemudian digunakan oleh pemroses data untuk tujuan di luar kesepakatan maka itu dianggap sebagai pidana," jelas Kharis.

Kendati demikian, Kharis tidak mau merinci lebih lanjut soal lembaga pengawas tersebut.

Dia bilang, hal detail bakal disampaikan usai raker dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika hari Rabu (7/9/2022) pekan ini.

"Nanti kita sampaikan hari Rabu. (Tugas badan/lembaga) itu nanti (disampaikan)," ucap Kharis.

Baca juga: UU PDP Belum Sah, Penyalahgunaan NIK dan KK Tetap Diproses Hukum

Lebih lanjut, dia menyampaikan, draf RUU pun akan dibuka kepada publik usai raker. Nantinya RUU bakal dibawa ke sidang paripurna tergantung jadwal paripurna di DPR.

Sebelum itu, RUU bakal masuk dan diproses oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI setelah dilaksanakan rapat kerja dengan pemerintah. Panja pun bakal melaporkan RUU kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Yang penting Rabu besok kita selesai, kita tinggal menunggu jadwal saja. Artinya tugas saya sebagai ketua panja selesai setelah raker besok," jelas Kharis.

Sebelumnya diberitakan, DPR maupun Menkominfo masih kerap silang pendapat mengenai lembaga pengawas sebagai bentuk implementasi RUU PDP.

DPR, dalam hal ini Komisi I DPR, ingin perlindungan data pribadi diawasi oleh badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh presiden agar kedudukannya kuat.

Alasannya adalah karena lembaga tersebut nantinya tidak hanya mengawasi praktik potensi kebocoran data di lingkup swasta saja, melainkan juga pengelola data dari pemerintah.

Baca juga: ELSAM: Harus Ada Pengawas UU PDP di Luar Pemerintah

Di lain hal, Menkominfo Johnny G Plate, selaku perwakilan pemerintah, ingin lembaga pengawas itu berada di bawah Kemenkominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pengerapan sempat mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih merumuskan bentuk lembaga yang cocok untuk mengawasi perlindungan data pribadi.

"Apapun nanti bentuk badannya apakah dirjen, apakah nanti badan, kami sudah mempunyai gambaran dasar, kami akan membentuk yang namanya tata kelola digital," kata Semuel beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Bergabung PAN, Priyo Budi Santoso: Enggak Mudah Saya Putuskan

Nasional
Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Keluarga Minta Kasus Bripka AS Bunuh Diri Ditangani Bareskrim, Polri: Tidak Semua Ditarik ke Mabes

Nasional
Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Bicara Sosok Cawapres, Ganjar: Banyak Nama Hebat, Kita Tinggal Duduk Sambil Ngopi

Nasional
Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Pakar Sebut Persetubuhan ABG di Sulteng Pemerkosaan, Singgung Pola Relasi

Nasional
Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Ahli Sebut Para Pelaku Pemerkosaan ABG di Sulteng Bisa Dihukum Mati

Nasional
Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari 'Koki' sampai Pencetak Ekstasi

Peran Tersangka Pabrik Narkoba Tangerang dan Semarang, dari "Koki" sampai Pencetak Ekstasi

Nasional
Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang 'Berguru' Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Tersangka Pabrik Ekstasi di Tangerang "Berguru" Bisnis Narkoba Selama Ditahan di Lapas

Nasional
Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Sebelum Bertemu PAN, Hasto Sempat Bertemu Cak Imin untuk Bahas Pemilu 2024

Nasional
Pemilu 2024 Disebut Bakal 'Chaos', Megawati: Buat Saya 'Big Question', Maunya Apa?

Pemilu 2024 Disebut Bakal "Chaos", Megawati: Buat Saya "Big Question", Maunya Apa?

Nasional
2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

2 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan Setiap Hari, Gus Imin: Indonesia Darurat Perdagangan Orang

Nasional
Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

GASPOL! Hari Ini: Jangan Sampai Putusan MK Mengarah ke Penundaan Pemilu

Nasional
Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Akui Ada Kesamaan dengan PAN, Megawati: Tinggal Masalah Teknis

Nasional
Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Ganjar Yakin PAN Dukung Dirinya Meski Belum Mantap Kerja Sama dengan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com