Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap Ada Percakapan Grup WhatsApp Dihapus Usai Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 03/09/2022, 13:10 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap, terdapat percakapan di grup WhatsApp yang dihapus sesaat sebelum dan sesudah penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Namun, tak disebutkan detail grup WhatsApp yang dimaksud dan di ponsel siapa percakapan itu dihapus.

"Beberapa komunikasi di WhatsApp group terputus, baru muncul kembali misalnya sejak tanggal 10 malam atau 11 dini hari itu baru muncul. (Tanggal) 10 ke bawah itu nggak terekam jejak digitalnya karena memang dihapus," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Komnas HAM, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Obstruction of Justice yang Buka Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pidana

Anam mengungkapkan, perusakan barang bukti pembunuhan Brigadir J tidak hanya berupa penghapusan percakapan di ponsel, tetapi juga pembersihan riwayat panggilan telepon dan data kontak.

Dilakukan pula upaya penghilangan ponsel sebelum diserahkan ke penyidik.

Kemudian, terdapat beberapa foto dari ponsel yang dihapus, salah satunya yang menggambarkan jasad Brigadir J sesaat setelah ditembak.

Anam mengatakan, foto itu berhasil ditemukan Komnas HAM dari recycle bin atau "tempat sampah" ponsel. Namun, lagi-lagi tak disebutkan dari ponsel siapa foto itu diperoleh.

Dalam foto tersebut, tampak tubuh Brigadir J tertelungkup di lantai di samping tangga lantai satu rumah Sambo.

Baca juga: Komnas HAM Bocorkan Isi CCTV: Sebelum Sambo Tiba, Brigadir J Jalan Seperti Orang Bingung

Menurut Anam, foto itu diambil sekitar satu jam setelah penembakan.

"Jadi beberapa foto yang kami temukan khususnya di tanggal 8 itu kami temukan di recycle bin, di tempat sampah di mekanisme tersebut," ujar Anam.

"Jadi bukan diambil dari barang yang nggak dihapus, tapi itu kita ambil dari barang yang dihapus," tuturnya.

Selain itu, dilakukan perusakan dan penghilangan CCTV atau dekoder CCTV di TKP. Lalu, pemotongan atau penghilangan video CCTV yang menggambarkan serangkaian peristiwa secara utuh sebelum, saat, dan setelah penembakan.

"Kemudian, adanya perintah untuk membersihkan TKP ini juga ada. Misalnya darah dibersihkan, ini dibersihkan dan dikonsolidasikan semua apa yang ada dalam situ," kata Anam.

Adapun pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan bahwa tak ada insiden baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ingatkan Ada Risiko Ferdy Sambo Bebas, Minta Polisi Perkuat Bukti

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com