Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Obstruction of Justice" yang Buka Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Jerat Pidana

Kompas.com - 03/09/2022, 09:53 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dikhawatirkan lepas dari jerat pidana. Hal ini karena adanya upaya penghilangan barang bukti dan rekayasa kasus yang begitu kuat hingga sulit mencari kebenaran yang sesungguhnya.

Kekhawatiran ini disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Taufan mencontohkan bkasus pembunuhan Marsinah, aktivis buruh yang dihilangkan oleh aparat Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di masa Orde Baru.

Para pelaku bebas, bukan karena hakim yang memimpin sidang tak kooperatif, tapi karena kurangnya alat bukti di persidangan yang meyakinkan hakim.

Baca juga: Komnas HAM: Keterangan Pacar Brigadir J Perkuat Kesaksian Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo

Saat itu bukti dari kasus Marsinah hanyalah bukti kesaksian saja, dari para tersangka sendiri.

"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C (dan) si D. (Kemudian) si D menjadi saksi buat si B, si A (dan) si C," kata Taufan, Jumat (2/9/2022).

Alfiyan Oktora Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik khawatir para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa bebas.

Pada akhirnya kesaksian itu bisa saja berubah-ubah dan membuat hakim menilai bukti kesaksian tidak kuat untuk membuktikan para terdakwa bersalah.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini hampir mirip. Polisi dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak banyak memiliki bukti selain keterangan para tersangka sendiri.

Baca juga: Mengenang Marsinah, Simbol Perjuangan Kaum Buruh yang Tewas Dibunuh

Bukti-bukti yang seharusnya ada sudah dilenyapkan, beberapa saksi sudah dikonsilidasi oleh Ferdy Sambo sehingga keterangan mereka berubah-ubah.

Keterangan yang berubah-ubah bisa saja dicabut saat persidangan berlangsung, kemudian Sambo bebas dari jerat pidana.

"Ini yang saya khawatirkan, kalau misalnya mereka ini kemudian bersama-sama menarik pengakuannya. BAP (berita acara pemeriksaan) dibatalkan sama mereka, dibantah, kacau itu kan!" imbuh Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Bocorkan Isi CCTV: Sebelum Sambo Tiba, Brigadir J Jalan Seperti Orang Bingung

Pendapat senada dilontarkan oleh Pakar Hukum Pidana yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan.

Menurut Otto, segala kemungkinan dalam persidangan bisa terjadi, termasuk kemungkinan Ferdy Sambo bebas dari hukuman penjara.

Saat ini, kata Otto, yang terpenting adalah bagaimana kejaksaan bersama kepolisian menyajikan alat bukti yang bisa meyakinkan hakim untuk menghukum Ferdy Sambo CS.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com