Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Kompas.com - 01/09/2022, 17:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan sejumlah uang yang diterima mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming terkait sejumlah penerbitan izin tambang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada seorang karyawan swasta bernama Zainuddin yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (31/8/2022).

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Mardani maming dari terbitnya IUP (izin usaha pertambangan) bagi beberapa perusahaan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Ali tidak menjelaskan perusahaan tempat Zainuddin bekerja.

Jaksa tersebut hanya mengatakan sejumlah perusahaan yang terkait dalam aliran dana itu masih terhubung dengan Maming.

“Masih terkoneksi dengan tersangka Mardani Maming sebagai pengendalinya,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Maming disebut mengalihkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) setelah didekati Henry Soetio.

Henry diketahui merupakan pengendali PT PCN. Namun, saat ini ia sudah meninggal dunia.

Setelah itu, Maming diduga mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

KPK menduga operasional awal perusahaan itu bersumber dari Henry.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK memeriksa sejumlah pimpinan perusahaan yang diduga masih terafiliasi dengan Maming.

Beberapa di antaranya adalah Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya dan bagian keuangan PT PAR Eka RIsnawati.

Penyidik juga memeriksa adik kandung Maming, Rois Sunandar untuk didalami terkait pengetahuannya mengenai dugaan afiliasi Maming dengan sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, Mardani membantah menerima gratifikasi terkait IUP di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

Maming mengeklaim, kasus yang menjeratnya murni permasalahan bisnis.

"Yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business," ujar Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam.

Maming menilai, kasus yang ditangani KPK bukan ranah pidana, tetapi murni persoalan bisnis.

"Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), dalam pengadilan utang-piutang. Berarti murni business to business," ujar Maming.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com