Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Perusahaan Milik Mardani Maming PT Batulicin Enam Sembilan

Kompas.com - 16/08/2022, 10:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan milik mantan Bupati tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang menjadi tersangka suap izin pertambangan, Mardani H Maming.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan yang digeledah adalah PT Batulicin Enam Sembilan yang terletak di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Tempat yang digeledah adalah PT BL 69,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Gus Yahya Tunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendum PBNU Gantikan Posisi Mardani Maming

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Batulicin Enam Sembilan merupakan perusahaan induk yang membawahi 30 anak perusahaan.

Puluhan perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang muali pertambangan, pelabuhan khusus batubara, terminal batubara, transportasi pertambangan, armada kapal, perkebunan, pertanian, media massa, sewa alat berat, properti, hingga penerbangan.

Ali mengatakan, hingga saat ini tim penyidik masih berada di lapangan. Ia menyatakan KPK akan terus mengumumkan perkembangan upaya paksa tersebut.

“Proses penggeledahan masih berlangsung,” kata Ali.

Sebelumnya, Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Maming diduga didekati Henry Soetio yang menginginkan izin IUP OP milik PT Bangun Karya Permata Lestari (BKPL) dialihkan ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming Selama 40 Hari

Izin tersebut meliputi lahan seluas 370 hektar. Sementara, Henry diketahui merupakan pengendali PT PCN.

Setelah itu, Maming diduga mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satunya perusahaan pelabuhan PT Angsana Terminal Utama (ATU). KPK menduga seluruh biaya pendirian dan operasional awal PT ATU bersumber dari Henry.

Maming diduga menerima suap sekitar Rp 104,3 miliar.

Namun, saat ini Henry sudah meninggal sehingga KPK hanya menetapkan Maming sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com