Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Kasus Brigadir J Versi Ferdy Sambo: Minta Bharada E Maju Sambil Menembak hingga Tembak Dinding

Kompas.com - 30/08/2022, 18:36 WIB
Singgih Wiryono,
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo memperagakan adegan penembakan menurut versinya sendiri.

Sambo memperagakan peristiwa penembakan Brigadir J dalam reka ulang di rumah dinasnya yang terletak di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Total 78 Adegan Direka Ulang

Dalam adegan versi Sambo itu, dia mendampingi dan meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk terus maju sambil menembak Brigadir J hingga tewas.

Dalam reka ulang yang ditayangkan langsung secara streaming melalui akun YouTube Polri TV, Sambo terlihat berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E.

Menika Ambar Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat d menyaksikan rekonstruksi pembunuhan putranya seorang diri. Sementara sang Ibu dilarang untuk melihatnya.


Dalam peragaan ulang yang dilakukan di ruang tengah rumah dinas itu, sosok Bharada E digantikan pemeran pengganti. Pertama, menurut versi Sambo, Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J.

Sedangkan Sambo berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E dan memberikan perintah untuk menembak Brigadir J sambil berjalan maju.

Posisi Brigadir J menurut versi Sambo berada di depan tangga.

Saat ditodong pistol dan kemudian ditembak, menurut versi Sambo, Brigadir J dalam posisi berdiri dan membuka kedua telapak tangannya dengan diarahkan ke depan, seperti meminta untuk tidak ditembak.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi hingga Bharada E Hunuskan Pistol dan Brigadir J Mohon Ampun

Sedangkan jika menurut rekonstruksi versi Bharada E, saat penembakan posisi tubuh Brigadir J sedikit agak rendah seperti hendak jongkok, dan juga membuka kedua telapak tangannya ke arah depan.

Dalam reka ulang itu versi Sambo dan Bharada E terlihat Brigadir J sama sekali tidak mencabut senjata apinya.

Setelah ditembak, Brigadir J tewas dan tubuhnya tersungkur di depan kamar. Bharada E kemudian tetap menodongkan pistol ke arah belakang Brigadir J.

Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E versi Ferdy Sambo di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E versi Ferdy Sambo di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Sambo kemudian mengambil pistol HS-19 milik Brigadir J yang diletakkan di pinggang.

Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E versi Ferdy Sambo di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Ferdy Sambo memperagakan mengambil pistol setelah Brigadir J meninggal.Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J oleh Bharada E versi Ferdy Sambo di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Ferdy Sambo memperagakan mengambil pistol setelah Brigadir J meninggal.

Setelah mengambil senjata api Brigadir J, Sambo kemudian mengarahkan moncong pistol ke arah tembok dekat tangga dan melepaskan sejumlah tembakan.

Ferdy Sambo memperagakan adegan menembak dinding rumah menggunakan pistol Brigadir J, dalam rekonstruksi di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).Tangkap layar streaming YouTube Polri TV Ferdy Sambo memperagakan adegan menembak dinding rumah menggunakan pistol Brigadir J, dalam rekonstruksi di rumah dinas kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam reka ulang itu penyidik memang memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk memberikan peragaan sesuai versi masing-masing.

Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com