JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang diadakan di rumah dinas Ferdi Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/22) dilaksanakan secara tertutup.
Penasihat hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak, memprotes hal tersebut. Kamaruddin menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan akses untuk mengikuti rekonstruksi itu.
Dia pun mempertanyakan transparansi yang hendak dilakukan Polri dalam kasus ini.
“Yang dimaksud transparansi oleh Kapolri hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, pengacara tersangka, penyidik, jaksa, dan Brimob. Sementara buat kami, penasihat hukum dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparansi,” tutur dia.
Baca juga: Kemewahan Rumah Pribadi Ferdy Sambo Terungkap dalam Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada Elevator
Lantaran tidak dapat melihat proses rekonstruksi, Kamaruddin akhirnya memutuskan untuk pulang.
“Kami akan segera melaporkan ini secara resmi kepada Presiden, Komisi III, dan kepada Menko,” lanjut dia.
Tidak hanya di rumah dinas Ferdi Sambo, Kamaruddin juga menyatakan bahwa transparansi tidak bisa didapatkan di ketiga lokasi rekonstruksi.
Sementara itu, Johnson Panjaitan, tim kuasa hukum Brigadir J, juga menuntut keadilan bagi para keluarga korban dan masyarakat.
Baca juga: 5 Poin Penting Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
“Kita kan bertemu di sini (pra-rekonstruksi), direktur juga di sini. Itu kan obstruction of justice kan? Dan sekarang 340 yang ada di sana itu laporan kita,” ucap dia.
Johnson juga mengatakan, bukan hanya keluarga pelapor, tim pengacara pelapor juga telah diperiksa melalui BAP.
Kekecewaan ini disebabkan oleh pengacara yang dijanjikan transparansi, tetapi saat datang ke lokasi pra-rekonstruksi mereka mengaku tidak mendapatkan transparansi.
Brigadir Joshua dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak yang didalangi oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya yang ada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Eksekusi terhadap Brigadir J tersebut terjadi lantaran Ferdy Sambo menyebut bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Dilaporkan bahwa Brigadir J tewas karena luka tembak yang terjadi sebanyak tujuh tembakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.