JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo memperagakan adegan penembakan menurut versinya sendiri.
Sambo memperagakan peristiwa penembakan Brigadir J dalam reka ulang di rumah dinasnya yang terletak di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Berlangsung 7,5 Jam, Total 78 Adegan Direka Ulang
Dalam adegan versi Sambo itu, dia mendampingi dan meminta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk terus maju sambil menembak Brigadir J hingga tewas.
Dalam reka ulang yang ditayangkan langsung secara streaming melalui akun YouTube Polri TV, Sambo terlihat berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E.
Dalam peragaan ulang yang dilakukan di ruang tengah rumah dinas itu, sosok Bharada E digantikan pemeran pengganti. Pertama, menurut versi Sambo, Bharada E menodongkan pistol ke arah Brigadir J.
Sedangkan Sambo berdiri di samping pemeran pengganti Bharada E dan memberikan perintah untuk menembak Brigadir J sambil berjalan maju.
Posisi Brigadir J menurut versi Sambo berada di depan tangga.
Saat ditodong pistol dan kemudian ditembak, menurut versi Sambo, Brigadir J dalam posisi berdiri dan membuka kedua telapak tangannya dengan diarahkan ke depan, seperti meminta untuk tidak ditembak.
Sedangkan jika menurut rekonstruksi versi Bharada E, saat penembakan posisi tubuh Brigadir J sedikit agak rendah seperti hendak jongkok, dan juga membuka kedua telapak tangannya ke arah depan.
Dalam reka ulang itu versi Sambo dan Bharada E terlihat Brigadir J sama sekali tidak mencabut senjata apinya.
Setelah ditembak, Brigadir J tewas dan tubuhnya tersungkur di depan kamar. Bharada E kemudian tetap menodongkan pistol ke arah belakang Brigadir J.
Sambo kemudian mengambil pistol HS-19 milik Brigadir J yang diletakkan di pinggang.
Setelah mengambil senjata api Brigadir J, Sambo kemudian mengarahkan moncong pistol ke arah tembok dekat tangga dan melepaskan sejumlah tembakan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dirtipidum Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam reka ulang itu penyidik memang memberikan kesempatan bagi para terdakwa untuk memberikan peragaan sesuai versi masing-masing.
Rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.