JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus (timsus) Polri selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di dua rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB pagi.
Pantauan Kompas.com, rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga, yakni rumah pribadi di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri.
"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7 jam setengah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Imigrasi Cegah Istri Ferdy Sambo Bepergian Ke Luar Negeri
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.
Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Saat memeragakan adegan di Magelang, ada 4 tersangka yakni Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Beberapa Kali Diganti Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi
Sedangkan tersangka Ferdy Sambo tidak ada di kejadian lokasi saat di Magelang.
"Kita agedankan di tiga TKP, dua TKP asli, satu TKP yang pengganti TKP Magelang. Magelang sudah kita mainkan dari jam 10 pagi," ucap dia.
Dedi menambahkan, TKP kedua digelar di rumah pribadi. Di sini, timsus melakukan 36 adegan.
"Demikian TKP terakhir Duren Tiga ada 27 adegan diperankan semua para tersangka dan juga saksi terkait peristiwa tersebut," tutur dia.
Dedi mengatakan pelaksanaan rekonstruksi digelar berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar timsus transparan dalam menggelar rekonstruksi.
Rekonstruksi juga menghadirkan pihak eksternal. Ada pengacara para tersangka, Komnas HAM, serta LPSK.
"Pelaksanan rekonstruksi ini tetep sesuai perintah kapolri agar transparan, akuntabel dan jg objektif kita jg hadirkan para pihak," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.