Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Membenahi Polri

Kompas.com - 24/08/2022, 13:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KASUS pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kunjung usai. Meski sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, kasus ini masih terus menjadi bahan perbincangan.

Meski sudah hampir enam pekan sejak kejadian, kasus penembakan terhadap Brigadir J masih menyedot perhatian.

Tak hanya masyarakat kebanyakan, para politisi di Senayan yang semula terkesan ‘diam’ belakangan juga ikut-ikutan mempersoalkan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Kepolisian.

Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022), memanggil sejumlah institusi yang terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri ini.

Mereka yang dipanggil adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya itu, Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR RI juga memanggil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Komisi Hukum DPR ini meminta penjelasan terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Mitra Polri ini juga meminta ingin penjelasan terkait sepak terjang Irjen Ferdy Sambo dan ‘komplotannya’ yang diduga membekingi bisnis ilegal dari perjudian hingga pertambangan.

Puncak gunung es

Kasus pembunuhan Brigadir J membuka mata dan menyadarkan kita semua. Ternyata, reformasi di tubuh Polri yang digaungkan pada Reformasi 1998 belum sesuai harapan.

Pasalnya, sebagai institusi penegak hukum Kepolisian ternyata tak imun dari penyelewengan kekuasaan dan tindak kejahatan.

Keterlibatan sejumlah perwira tinggi dalam kasus pembunuhan di rumah jenderal polisi ini menunjukkan, institusi ini meski dibenahi (lagi).

Banyaknya anggota Kepolisian yang diperiksa karena diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir J juga membuktikan sistem pengawasan di internal Kepolisian tak jalan.

Lebih miris lagi karena ‘pelaku utamanya’ adalah seorang jenderal yang saat melakukan kejahatan menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Mabes Polri memang sudah menetapkan sejumlah tersangka dan menahan mereka. Tak hanya itu, Mabes Polri juga memeriksa puluhan orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga Jumat (19/8/2022), sudah 83 polisi yang diperiksa terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebagian di antaranya sudah dilakukan penahanan.

Pembubaran Kompolnas hingga penonaktifan Kapolri

Kasus pembunuhan Brigadir J berbuntut panjang. Tak hanya puluhan polisi yang terancam kehilangan posisi dan jabatan, namun juga ancaman pembubaran Kompolnas dan penonaktifan Kapolri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com