Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan fungsi dan peran Kompolnas.
Institusi yang dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ini dikritik karena terkesan ‘membela’ Ferdy Sambo. Alih-alih mengawasi, institusi ini dinilai malah menjadi juru bicara polisi.
Desakan penonaktifan Kapolri juga muncul dalam RDP. Adalah Benny K Harman yang menyuarakan.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat ini mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J diambil alih Menko Polhukam. Ini perlu dilakukan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kepolisian.
Desakan reformasi di tubuh Kepolisian kembali disuarakan. Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan sejumlah jenderal dan menyeret puluhan anggota Kepolisian harus menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki dan membenahi diri. Reformasi Polri menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.
Reformasi bisa diawali dengan merevisi UU Kepolisian, khususnya terkait mekanisme pengawasan internal di Kepolisian yang saat ini dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan.
Kewenangan Polri terkait penyelidikan, penyidikan dan penindakan juga harus ditinjau ulang. Rekrutmen anggota Kepolisian juga harus menjadi perhatian.
Selain itu, desakan agar Polri didudukkan di bawah kementerian juga kembali disuarakan. Pemerintah dan DPR perlu menimbang kembali wacana revisi UU Polri dan mendudukkan Polri di bawah kementerian seperti TNI.
Ini dilakukan agar Kepolisian tidak langsung di bawah Presiden sehingga terkesan arogan. Apalagi mereka memiliki wewenang penuh terkait perencanaan dan penggunaan anggaran.
Polri memang pernah direformasi, yakni dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini dilakukan agar Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi.
Selain itu, Polri juga menjadi salah satu institusi yang mendapatkan remunerasi. Ini dilakukan dengan harapan agar institusi ini profesional dan tak lagi terlibat korupsi.
Namun, sepertinya reformasi di tubuh Kepolisian perlu kembali dilakukan. Kasus pembunuhan Brigadir J harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki diri.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini. Juga agar Polri menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani tak hanya sekadar mimpi.
Mampukah Polri membenahi diri dan melakukan reformasi? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (24/8/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.