Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Membenahi Polri

Kompas.com - 24/08/2022, 13:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan fungsi dan peran Kompolnas.

Institusi yang dipimpin Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ini dikritik karena terkesan ‘membela’ Ferdy Sambo. Alih-alih mengawasi, institusi ini dinilai malah menjadi juru bicara polisi.

Desakan penonaktifan Kapolri juga muncul dalam RDP. Adalah Benny K Harman yang menyuarakan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat ini mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J diambil alih Menko Polhukam. Ini perlu dilakukan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap Kepolisian.

Reformasi Polri (lagi)

Desakan reformasi di tubuh Kepolisian kembali disuarakan. Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan sejumlah jenderal dan menyeret puluhan anggota Kepolisian harus menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki dan membenahi diri. Reformasi Polri menjadi sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.

Reformasi bisa diawali dengan merevisi UU Kepolisian, khususnya terkait mekanisme pengawasan internal di Kepolisian yang saat ini dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan.

Kewenangan Polri terkait penyelidikan, penyidikan dan penindakan juga harus ditinjau ulang. Rekrutmen anggota Kepolisian juga harus menjadi perhatian.

Selain itu, desakan agar Polri didudukkan di bawah kementerian juga kembali disuarakan. Pemerintah dan DPR perlu menimbang kembali wacana revisi UU Polri dan mendudukkan Polri di bawah kementerian seperti TNI.

Ini dilakukan agar Kepolisian tidak langsung di bawah Presiden sehingga terkesan arogan. Apalagi mereka memiliki wewenang penuh terkait perencanaan dan penggunaan anggaran.

Polri memang pernah direformasi, yakni dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini dilakukan agar Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi.

Selain itu, Polri juga menjadi salah satu institusi yang mendapatkan remunerasi. Ini dilakukan dengan harapan agar institusi ini profesional dan tak lagi terlibat korupsi.

Namun, sepertinya reformasi di tubuh Kepolisian perlu kembali dilakukan. Kasus pembunuhan Brigadir J harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki diri.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini. Juga agar Polri menjadi institusi yang melindungi, mengayomi, dan melayani tak hanya sekadar mimpi.

Mampukah Polri membenahi diri dan melakukan reformasi? Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (24/8/2022), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com