Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 11:47 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Akan tetapi, sampai saat ini ada sejumlah hal yang masih menjadi teka-teki dalam perkara itu.

Hal-hal itu antara lain mulai dari motif sampai misteri rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, perkara itu baru diungkap ke masyarakat pada 11 Juli 2022.

Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembunuhan pada 3 Agustus 2022 lalu oleh penyidik Direktorat Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Kabareskrim Harap Motif Penembakan Brigadir J Dibuka di Persidangan

Awalnya Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akan tetapi, dalam perkembangan terbaru ternyata penyidik menambahkan Pasal 340 KUHP dalam sangkaan terhadap Bharada E.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Penyidik tim khusus (Timsus) juga menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus itu.

Selain itu, ada 2 orang lagi yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan KM yang merupakan asisten dan sopir dari istri Sambo, Putri Candrawathi.

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.

Baca juga: Ayah Brigadir J: Saya Hampir Menyerah...

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Selain itu, Sambo diduga menyuruh dan melakukan dan merancang skenario seolah-olah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy.

Pasal yang disangkakan kepada Irjen Sambo, Bripka RR, dan KM sama dengan yang dituduhkan kepada Bharada E.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sebut Kliennya Dekat dengan Brigadir J dan Keluarga

Berikut ini sejumlah hal yang masih menjadi tanda tanya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

1. Motif pembunuhan Brigadir J

Motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sejak awal pengungkapan perkara ini oleh Polri sampai saat ini masih belum terjawab.

Dalam jumpa pers pada Selasa lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan motif penembakan terhadap Brigadir J masih didalami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com