Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Harap Motif Penembakan Brigadir J Dibuka di Persidangan

Kompas.com - 11/08/2022, 10:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengatakan, motif mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyuruh Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini masih menjadi konsumsi penyidik.

Agus berharap nantinya perihal motif tersebut dapat terbuka dipersidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada wartawan Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Kasus Kebakaran Gedung Kejagung yang Ditangani Ferdy Sambo, Berakhir dengan Vonis Penjara 5 Pekerja Bangunan

Menurut Agus, kasus penembakan Brigadir J sudah selesai ditangani penyidik.

Namun, terkait tindakan lainnya, seperti dugaan pelangaaran etik personel masih didalami Inspektorat Khusus (Itsus).

"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ucapnya.

Diketahui, Brigadir J diduga tewas akibat ditembak Bharada E atas perintah Sambo di rumah dinasnya di Jakarta, 8 Juli lalu.

Baca juga: LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Butuh Pemulihan Mental

Tak hanya memerintahkan penembakan, Sambo juga diduga merekayasa merekayasa peristiwa kematian Brigadir J agar seolah-olah telah terjadi baku tembak dikediamannya.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.

Selain Ferdy dan Bharada E, dua tersangka lain dalam kasus ini adalah Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf yang masing-masing selaku ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Baca juga: Mengapa Ferdy Sambo Memerintah Bharada E Tembak Brigadir J?

Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Sementara itu, Bripka RR dan KM terlibat membantu, membiarkan, menyaksikan, serta tak melaporkan soal adanya pembunuhan berencana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com