"Motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi," kata Sigit.
"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan. Namun, yang pasti ini jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan untuk apa kesimpulannya tim saat ini terus bekerja," sambung Sigit.
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan motif du balik penembakan terhadap Brigadir J adalah hal yang sensitif.
Mahfud menyampaikan, menurut yang informasi yang didapatkannya motif kasus ini sensitif dan menyangkut orang dewasa.
Baca juga: Pengacara: Bharada E Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Brimob, Polri, serta Negara
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud.
“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” terang Mahfud.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022) lalu mengatakan, Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, Sambo diduga menyuruh dan melakukan dan merancang skenario seolah-olah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy.
Yang menjadi pertanyaan saat ini apakah saat itu Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Dalam jumpa pers pada Selasa lalu hal itu turut disinggung oleh Sigit.
Baca juga: Mahfud Sebut Negara Hancur jika Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka
"Penembakan terhadap Brigadir j dilakukan atas perintah saudara FS dengan menggunakan senjata milik saudara Brigadir R. Terkait apakah FS ikut tembak, ini sedang dilakukan pendalaman," kata Sigit.
"Karena ada beberpaa pendalaman-pendalaman tekait saksi kemudian bukti saintifik yang sedang kita dalami dan kemudian yang digunakan untuk melakukan penembakan ke dinding adalah senjata milik saudara J," sambung Sigit.
Pada awal pengungkapan kasus pada 11 Juli 2022, Mabes Polri menyampaikan peristiwa itu dipicu karena dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
Di awal pengungkapan perkara itu Brigadir J sempat disebut mengancam dan menodongkan senjata api kepada PC.
Menurut keterangan Mabes Polri saat itu, karena ancaman terhadap PC itulah maka Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Akan tetapi, ternyata dari hasil penyidikan Timsus Bareskrim ditemukan fakta ternyata Brigadir J ditembak dan tidak terjadi baku tembak dengan Bharada E di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Merasa Terancam Ditembak jika Tak Bunuh Brigadir J
Seiring berjalannya waktu, dugaan pelecehan seksual terhadap PC turut menjadi pertanyaan.