Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Yahya Tunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendum PBNU Gantikan Posisi Mardani Maming

Kompas.com - 11/08/2022, 10:35 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani Maming yang saat ini menjalani proses hukum terkait kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam kanal TV NU.

"Kemudian yang ditunjuk adalah saudara Gus Ghudfan Arif (sebagai Plt Bendahara Umum)," ucap Gus Yahya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Minta Polisi Tak Ragu Usut Aliran Dana ACT, Wasekjen PBNU Juga Berharap Modusnya Diungkap

Namun Gus Yahya menegaskan, penunjukan Plt Bendahara Umum bukan berarti memberhentikan atau mencopot jabatan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU.

Mardani Maming disebut masih tetap berstatus sebagai pengurus PBNU dengan jabatan Bendahara Umum sampai ada keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

"Status yang bersangkutan (Maming) masih Bendahara Umum tapi nonaktiif karena belum bisa melaksanakan tugasnya sampai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Nanti kita lihat keputusan pengadilannya," tutur Gus Yahya.

Baca juga: Soal Kasus Maming, PBNU: Kami Hormati Proses Hukum

Gus Yahya menjelaskan, penunjukan Gudfan Arif sebagai Plt Bendahara Umum PBNU sudah sesuai dengan AD/ART yang ada di pengurus besar.

Dia juga membantah bahwa penunjukan Plt sebagai jawaban atas opini publik yang berkembang terhadap status tersangka Mardani Maming.

"Sekarang kita melakukan pelimpahan tugas semata-mata karena alasan teknis bahwa yang bersangkutan dalam tahanan tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari secara normal sebagai Bendum, maka tugas-tugasnya dilimpahkan kepada pengurus yang lain," ucap dia.

"Kita kerjakan ini sesuai dengan asas, bukan soal bagaimana opini yang berkembang, bukan soal ini atau itu," pungkas Gus Yahya.

Baca juga: PBNU Yakin Mardani Maming Akan Mundur dari Posisi Bendahara Umum

Sebagai informasi, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan Maming dilakukan usai ia menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang, sekitar pukul 14.02 WIB.

Diberitakan Kompas.com (28/7/2022), KPK sempat memasukkan Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 Juli 2022.

Hal ini lantaran Maming tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK sebanyak dua kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com