Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2022, 10:35 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani Maming yang saat ini menjalani proses hukum terkait kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam kanal TV NU.

"Kemudian yang ditunjuk adalah saudara Gus Ghudfan Arif (sebagai Plt Bendahara Umum)," ucap Gus Yahya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Minta Polisi Tak Ragu Usut Aliran Dana ACT, Wasekjen PBNU Juga Berharap Modusnya Diungkap

Namun Gus Yahya menegaskan, penunjukan Plt Bendahara Umum bukan berarti memberhentikan atau mencopot jabatan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU.

Mardani Maming disebut masih tetap berstatus sebagai pengurus PBNU dengan jabatan Bendahara Umum sampai ada keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

"Status yang bersangkutan (Maming) masih Bendahara Umum tapi nonaktiif karena belum bisa melaksanakan tugasnya sampai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Nanti kita lihat keputusan pengadilannya," tutur Gus Yahya.

Baca juga: Soal Kasus Maming, PBNU: Kami Hormati Proses Hukum

Gus Yahya menjelaskan, penunjukan Gudfan Arif sebagai Plt Bendahara Umum PBNU sudah sesuai dengan AD/ART yang ada di pengurus besar.

Dia juga membantah bahwa penunjukan Plt sebagai jawaban atas opini publik yang berkembang terhadap status tersangka Mardani Maming.

"Sekarang kita melakukan pelimpahan tugas semata-mata karena alasan teknis bahwa yang bersangkutan dalam tahanan tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari secara normal sebagai Bendum, maka tugas-tugasnya dilimpahkan kepada pengurus yang lain," ucap dia.

"Kita kerjakan ini sesuai dengan asas, bukan soal bagaimana opini yang berkembang, bukan soal ini atau itu," pungkas Gus Yahya.

Baca juga: PBNU Yakin Mardani Maming Akan Mundur dari Posisi Bendahara Umum

Sebagai informasi, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan Maming dilakukan usai ia menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang, sekitar pukul 14.02 WIB.

Diberitakan Kompas.com (28/7/2022), KPK sempat memasukkan Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 Juli 2022.

Hal ini lantaran Maming tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK sebanyak dua kali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Kampanye di Kuningan, Anies Janji Perjuangkan Eyang Hasan Maolani Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

Nasional
Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Akhir Pekan, Ganjar Jalan-jalan di Mal Grand Indonesia

Nasional
Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com