Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disambut Gus Yahya, Presiden Timor Leste Ramos Horta Tiba di Kantor PBNU

Kompas.com - 20/07/2022, 09:36 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Republik Timor Leste Jose Ramos Horta mendatangi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di kantornya yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat.

Ramos Horta bersama rombongan tiba di kantor PBNU, Rabu (20/7/2022), pukul 09.02 WIB dan langsung disambut oleh Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Selain Ketua Umum PBNU, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga terlihat menyambut dia di lobi kantor PBNU.

Jose Ramos Horta diketahui sudah berada di Indonesia sejak Selasa (19/7/2022) kemarin.

Baca juga: Lawatan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Indonesia, Temui Jokowi, lalu SBY

Sebelum berkunjung ke kantor PBNU, dia sudah berkunjung ke Istana Bogor yang disambut langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Ramos Horta juga berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas, Bogor.

Sebagaimana diketahui, Jose Ramos Horta memenangi Pilpres Timor Leste pada Mei lalu.

Kunjungan Ramos Horta ke Indonesia ini merupakan kunjungan luar negeri pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden Timor Leste untuk masa jabatan yang kedua kalinya.

Ramos Horta meraih lebih dari 62 persen suara dan mengalahkan presiden incumbent Fransisco Guterres yang meraih sekitar 37 persen suara.

Baca juga: SBY dan Ramos Horta Bicarakan Hubungan Bilateral Indonesia-Timor Leste

Ramos Horta selama ini dikenal luas sebagai satu tokoh kemerdekaan Timor Leste sekaligus peraih Nobel.

Dia dilantik menjadi Presiden kelima Leste pada Jumat 20 Mei 2022.

Jose sebelumnya pernah menjabat sebagai Presiden Timor Leste pada 2007-2012. Sebelum itu, Horta menjabat Perdana Menteri Timor Leste serta Menteri Luar Negeri Timor Leste.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com