Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Suap Maming Tak Ada Kaitannya dengan PBNU

Kompas.com - 24/07/2022, 16:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat politisi Mardani H Maming tidak berkaitan dengan posisinya sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus suap tersebut berkaitan dengan posisi Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 2010 hingga 2018 lalu.

"Dugaan perbuatan yang menjadi obyek penyidikan KPK adalah saat MM menjadi Bupati Tanah Bumbu. Bukan dalam kapasitas sebagai pengurus PBNU," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Minggu (23/7/2022).

Ali menjelaskan, dalam mengusut kasus Maming, KPK mengacu pada Pasal 11 Undang-Undang KPK yang mengatur kewenangan KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

Baca juga: Praperadilan Mardani Maming, KPK Bawa Sekoper Alat Bukti Berupa Dokumen

"Tentu kapasitas MM sebagai Bendahara Umum PBNU bukanlah penyelenggara negara," ujar juru bicara yang memiliki latar belakang sebagai jaksa itu.

Ali juga menegaskan, KPK tidak mempersoalkan sikap PBNU yang memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Maming.

Komisi antirasuah itu tidak akan mempersoalkan apakah biaya pendampingan hukum tersebut berasal dari dalam maupun luar kas PBNU.

"Kami tidak akan tanggapi karena itu urusan internal pengurus PBNU," ujar Ali.

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Mardani Maming

Sebelumnya, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

KPK menduga, Maming menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar. Dana tersebut diterima dalam rentang waktu 2014 hingga 2021.

KPK menyebut, Maming mengalihkan izin pertambangan dan produksi perusahaan batubara kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Setelah itu, Maming diduga mendapatkan fasilitas dan biaya mendirikan sejumlah perusahaan.

Merasa keberatan atas penetapan tersangka itu, Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bantah Punya Benturan Kepentingan dengan KPK

PBNU menunjuk mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai kuasa hukum Maming.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com