Salin Artikel

Gus Yahya Tunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendum PBNU Gantikan Posisi Mardani Maming

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk Gudfan Arif sebagai Plt Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani Maming yang saat ini menjalani proses hukum terkait kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bambu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam kanal TV NU.

"Kemudian yang ditunjuk adalah saudara Gus Ghudfan Arif (sebagai Plt Bendahara Umum)," ucap Gus Yahya, Rabu (10/8/2022).

Namun Gus Yahya menegaskan, penunjukan Plt Bendahara Umum bukan berarti memberhentikan atau mencopot jabatan Mardani Maming sebagai Bendahara Umum PBNU.

Mardani Maming disebut masih tetap berstatus sebagai pengurus PBNU dengan jabatan Bendahara Umum sampai ada keputusan tetap dari pengadilan terkait kasus dugaan korupsi yang membelitnya.

"Status yang bersangkutan (Maming) masih Bendahara Umum tapi nonaktiif karena belum bisa melaksanakan tugasnya sampai dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Nanti kita lihat keputusan pengadilannya," tutur Gus Yahya.

Gus Yahya menjelaskan, penunjukan Gudfan Arif sebagai Plt Bendahara Umum PBNU sudah sesuai dengan AD/ART yang ada di pengurus besar.

Dia juga membantah bahwa penunjukan Plt sebagai jawaban atas opini publik yang berkembang terhadap status tersangka Mardani Maming.

"Sekarang kita melakukan pelimpahan tugas semata-mata karena alasan teknis bahwa yang bersangkutan dalam tahanan tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari secara normal sebagai Bendum, maka tugas-tugasnya dilimpahkan kepada pengurus yang lain," ucap dia.

"Kita kerjakan ini sesuai dengan asas, bukan soal bagaimana opini yang berkembang, bukan soal ini atau itu," pungkas Gus Yahya.

Sebagai informasi, mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam.

Penahanan Maming dilakukan usai ia menyerahkan diri ke KPK pada Kamis siang, sekitar pukul 14.02 WIB.

Diberitakan Kompas.com (28/7/2022), KPK sempat memasukkan Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 26 Juli 2022.

Hal ini lantaran Maming tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK sebanyak dua kali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/11/10354501/gus-yahya-tunjuk-gudfan-arif-sebagai-plt-bendum-pbnu-gantikan-posisi-mardani

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke