Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Dana PEN Kolaka Timur Sempat Ditunda karena Bupati Ditangkap KPK

Kompas.com - 04/08/2022, 16:47 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kasi Wilayah I Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Poltak Pakpahan mengungkapkan bahwa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) sempat ditunda untuk dicairkan.

Dana peminjaman PEN daerah itu sempat ditahan untuk dicairkan lantaran ada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati nonaktif Kolaka Timur, Andi Merya Nur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Poltak dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.

Baca juga: Kasus Suap Dana PEN, Bupati Kolaka Timur ke Suaminya: Alhamdulillah, Kita Dapat Bantuan Bangun Daerah

Ardian dan Laode merupakan terdakwa kasus dugaan suap persetujuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur tahun 2021.

"Sebenarnya bukan tidak dilanjutkan, pada saat mau buat data, disuruh Bu Ana 'coba buat data, mana-mana backdate' juga sudah surat pertimbangan pada saat Kolaka Timur ini pending dulu, ada OTT," ucap Poltak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).

Bu Ana yang dimaksud Poltak adalah Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri Yuniar Dyah Prananingrum.

Ana merupakan pihak yang mempunyai otoritas untuk memberian izin terkait PEN yang diajukan Kolaka Timur.

Menurut Poltak, ada dua surat pertimbangan sebagai bagian dari proses untuk menyetujui pengajuan usulan dana PEN untuk Kolaka Timur. Surat pertama diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan surat kedua diberikan ke Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.

Lantas, Jaksa KPK menanyakan kepada Poltak mengenai pengetahuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait surat pertimbangan peminjaman dana PEN tersebut.

"Seluruhnya belum ditandatangani Mendagri?" tanya jaksa.

"Mungkin pada saat itu belum ditandatangani (Mendagri)," jawab Poltak.

Jaksa pun menanyakan apakah di level pejabat Kemendagri terjadi musyawarah terkait pencairan dana PEN Kolaka Timur usai Andi Merya ditangkap KPK.

Akan tetapi, aparatur sipil negara (ASN) di Kemendagri itu mengaku tak mengetahui lebih jauh mengenai tindak lanjut dana PEN tersebut lantaran dipindahtugaskan.

"Jadi saya meninggalkan itu, kan saya pindah dari Subdit pinjaman daerah, jadi saya keluar dari situ," ucap Poltak.

"Sudah enggak tahu pak, jadi kita kerjakan yang lain, jadi saya enggak mau tahu Pak. Jadi yang penting saya mengerjakan tugas saya saja pak," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com