www.kompas.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Poltak Pakpahan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+