Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Ada “Uang Keseriusan” untuk Urus Pinjaman Dana PEN Kolaka Timur

Kompas.com - 07/07/2022, 22:00 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada “uang keseriusan” untuk mengurus persetujuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur.

"Uang keseriusan" itu sebesar satu persen dari total pinjaman dana PEN yang disetujui.

Hal itu diungkap jaksa saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) suami Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur, Mujeri Dachri Muchlis.

Mujeri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto.

Baca juga: Kasus Suap Dana PEN, Bupati Kolaka Timur ke Suaminya: Alhamdulillah, Kita Dapat Bantuan Bangun Daerah

“Saudara mengatakan 'uang Rp 2 miliar yang diserahkan Andi Merya kepada Anto Emba melalui Syahril sebagai uang keseriusan pinjaman PEN Kolaka Timur agar bisa diproses',” ujar jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/7/2022).

“Artinya, bila pihak Kolaka Timur tidak menyerahkan dana tersebut maka pinjaman PEN tidak akan diproses oleh pihak Dirjen di Jakarta? Ini yang menyampaikan siapa?" tanya jaksa.

Adapun Anto yang dimaksud adalah LM Rusdianto Emba yang merupakan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman. Rusdianto juga menjadi tersangka dalam perkara suap dana PEN ini.

Dalam BAP Jumeri, Anto meminta Andi Merya untuk memberikan uang keseriusan sebesar 1 persen agar dana PEN untuk Kolaka Timur segera diproses.

"Ibu (Andi) sampaikan, Anto minta uang, terus saya jawab 'uang dari mana Bu?', gitu. Katanya 'kalau niat baik pasti ada'," jawab Mujeri mengulangi percakapan dengan istrinya.

"Dari bahasanya ibu (Andi Merya) ke saya (1 persen)," ucapnya.

Baca juga: KPK Duga Ada Pihak yang Rintangi Penyidikan Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur

Jaksa pun mencecar adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara Andi Merya dengan Rusdianto untuk mengurus pencairan dana PEN berdasarkan BAP Jumeri.

Namun, dia mengaku tidak diajak bicara soal kesepakatan yang dilakukan istrinya dengan Anto.

“MoU apa?,” tanya jaksa.

“Saya juga tidak tahu, dia tidak jelaskan juga,” jawab Jumeri

“Kenapa Saudara katakan kepada Andi Merya untuk menyelesaikan segera MoU maksudnya apa? Jangan menutup-nutupi saudara ya,” tegas jaksa.

“Oh tidak, Pak. Saya tidak sampai (bicara dana PEN). Dia juga larang saya untuk masuk di dunia politik. Dia larang saya masuk di pemerintahan,” jawab Jumeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com