Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Surati Lukas Enembe, Koordinasi Pencarian Bupati Mamberamo Tengah

Kompas.com - 01/08/2022, 17:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe guna meminta bantuan pencarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang saat ini menyandang status buron.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, nama Ricky sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) per 15 Juli lalu. Surat penetapan DPO itu ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

“KPK juga telah berkirim surat ke pihak Gubernur Provinsi Papua sebagai bentuk informasi dan koordinasi sehingga pihak Pemprov Papua dapat turut membantu mencari keberadaan tersangka,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/8/2022).

Baca juga: KPK Duga Ada Keterlibatan Oknum TNI AD terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini

Menurut Ali, KPK ingin memastikan agar upaya penegakan hukum terkait korupsi yang dilakukan tidak mengganggu roda pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Selain itu, menurut Ali, Lukas juga bisa memastikan aktivitas pemerintahan di Mamberamo Tengah tetap berjalan normal.

“Kami tidak ingin dengan penegakan hukum yang kami lakukan kontraproduktif dengan kegiatan pemerintahan di Mamberamo Tengah,” kata Ali.

Pada kesempatan tersebut, Ali juga mengungkapkan, pihaknya telah meminta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menghadapkan anggotanya yang diduga membantu Ricky kabur.

Selain itu, kata Ali, dalam perkara ini KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui keberadaan Ricky.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan Ricky bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK. KPK juga mengancam pihak-pihak yang membantu Ricky bersembunyi bisa dijerat pidana.

“Diancam pidana pasal 21 UU Tipikor,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Minta Bantuan KSAD Dudung Bawa Oknum TNI yang Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

Sebagai informasi, Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemenang audisi Indonesian Idol 2014 Nowela Elizabeth Auparay dan presenter televisi swasta Brigita Manohara.

KPK juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap aset yang diduga milik Ricky di Kota Tangerang, Banten. Aset tersebut berupa rumah dan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com