Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ada Keterlibatan Oknum TNI AD terkait Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah ke Papua Nugini

Kompas.com - 01/08/2022, 16:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Papua yang terlibat dalam lolosnya tersangka suap sekaligus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK sedang dalam proses berkoordinasi dengan pihak TNI AD.

“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/8/2022).

Sebagai informasi, Ricky ditetapkan sebagai buron pada 15 Juli setelah melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

Baca juga: KPK Minta Saksi Kembalikan Uang dari Bupati Mamberamo Tengah ke Negara

KPK berharap TNI akan memberikan dukungan dalam penanganan perkara yang menjerat politikus Partai Demokrat ini.

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat ke Gubernur Papua Lukas Enembe guna memberikan bantuan pencarian Ricky.

“Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali enggan membeberkan identitas, jabatan, dan jumlah oknum anggota TNI AD yang diduga membantu Ricky.

Lebih lanjut, KPK mengimbau Ricky bersikap kooperatif menyerahkan diri. KPK juga mengingatkan pihak-pihak yang membantu Ricky melarikan diri bisa dijerat dengan PAsal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Korem 172/PWY Pastikan Tidak Ada Anggota TNI yang Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah

Ali menyatakan KPK berkomitmen untuk terus mengejar orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk presenter televisi swasta Brigita Manohara dan pemenang Indonesian Idol Nowela Elizabeth Auparay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com