Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Timbunan Bantuan Presiden di Depok, Menko PMK: Beras Rusak Tak Boleh Dibagi ke Masyarakat

Kompas.com - 01/08/2022, 16:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah memang tidak ingin masyarakat meneima bantuan beras yang kondisinya buruk.

Oleh karena itu, menurut Muhadjir, tidak ada yang salah apabila JNE Express selaku pengangkut mengubur beras bantuan presiden yang tidak layak konsumsi.

"Kalau pernyataannya itu benar, tidak dibuat-buat, itu berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Istana Tegaskan Tak Pernah Kirim Pakai JNE

Muhadjir menuturkan, Presiden Joko Widodo memang pernah berpesan agar jangan sampai masyarakat menerima bantuan beras yang tidak layak.

"Bapak Presiden pesan jangan memberikan beras ke masyarakat yang kita sendiri enggak mau makan. Jadi memang diberikan beras premium," kata dia.

Ia mengakui, pada saat itu pemerintah menemukan banyak beras yang rusak karena terkena hujan selama perjalanan.

Pemerintah, ujar Muhadjir, juga sudah memutuskan untuk menarik beras-beras yang rusak dan tidak layak konsumsi.

Namun, Muhadjir menegaskan, pemerintah tidak ikut campur lebih jauh mengenai nasib beras yang sudah rusak karena menurut dia itu merupakan tanggung jawab pihak pengangkut, salah satunya JNE.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Berawal dari Laporan Pegawai JNE

"Soal itu ditimbun atau di mana itu urusannya dia, itu bukan urusan dari Kemensos, bukan urusan dari pemerintah. Karena beras yang rusak itu sangat mungkin sudah diganti," kata dia.

Muhadjir pun irit bicara saat ditanya kemungkinan adanya sanksi bagi perusahaan yang lalai saat mengangkut beras karena hal itu merupakan domain dari aparat penegak hukum.

"Apakah itu salah atau tidak, itu juga bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik. Tapi sekali lagi, kalau itu betul-betul beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia tidak bagikan itu sudah benar," ujat Muhadjir.

Sebelumnya, sebuah tayangan video memperlihatkan bantuan Presiden yang ditimbun di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Video tersebut telah beredar luas melalui postingan akun Instagram @infodepok_id pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: JNE Akui Kubur Sembako Bantuan Presiden di Depok karena Rusak

"Diduga tumpukan sembako bantuan presiden (banpres) ditemukan dalam keadaan dikubur dalam tanah di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Depok," tulis akun @infodepok dikutip pada Minggu.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi menyatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya atas temuan tersebut karena sembako yang dikubur itu dalam kondisi rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.

Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com