Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Akan Tanyakan Pengganti Lili Saat Rapat dengan KPK

Kompas.com - 19/07/2022, 19:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, akan menanyakan pengganti eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dalam rapat dengar pendapat dengan KPK setelah masa reses.

Meski demikian, Komisi III menyerahkan nama pengganti Lili kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengajuan nama oleh presiden ke DPR baru bisa dilakukan pada masa sidang yang akan datang. Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses.

"Jika belum ada surat dari presiden terkait pengisian komisioner yang lowong tersebut, maka Komisi III akan menanyakannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Pengganti Lili Pintauli Dapat Dipilih dari Capim yang Tak Lolos Seleksi asal Penuhi Syarat

Arsul menuturkan, rapat tersebut akan berisikan agenda pembahasan dengan KPK terkait sosok pengganti Lili yang belum diajukan. Komisi III, lanjut Arsul, juga akan bertanya dampak kinerja KPK setelah ditinggalkan ditinggalkan Lili.

"Perlu tidaknya pengisian tersebut (pimpinan KPK) dari sisi kebutuhan kerja KPK," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir menambahkan, pihaknya saat ini dalam posisi menunggu Presiden Jokowi mengajukan nama pengganti Lili ke DPR.

Baca juga: Mencari Komisioner KPK Berintegritas, Pengganti Lili Pintauli Siregar

Menurut dia, hal itu sesuai Undang-undang (UU) nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Komisi III saat ini dalam posisi menunggu nama penggantinya yang akan dikirim oleh Presiden ke DPR," ujar Adies, Selasa (18/7/2022).

Ia menerangkan, mekanisme lebih lanjut terkait pemilihan calon pimpinan KPK pengganti Lili akan diatur setelah Jokowi mengirimkan nama ke DPR.

Jika namanya sudah dikirimkan, Komisi III baru bisa meneliti calon tersebut. Utamanya soal persyaratan calon pimpinan KPK.

"Kami teliti apa masih memenuhi persyaratan UU atau tidak. Baru setelah itu dilakukan fit and proper test," katanya.

Baca juga: Kasus Lili Pintauli Siregar dan Degradasi Marwah KPK

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, penentuan sosok pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK masih dalam proses.

Tetapi, dia menegaskan nama kandidat pengganti Lili akan diajukan secepatnya ke DPR.

"Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

"Dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com