JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menduga Lili Pintauli Siregar mengajak 11 orang untuk menonton ajang balap MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Anggota Dewas KPK Harjono mengatakan, proses kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Ketua KPK itu telah selesai di Dewas.
“Proses Bu Lili oleh Dewas sudah selesai, kalau enggak salah 11 orang yang diajak (menonton MotoGP),” kata harjono dalam keterangan kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Anggota Komisi III Ini Minta Maaf karena Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK
Harjono mengatakan, terdapat tiga pasal yang dituduhkan kepada Lili. Namun, kebenaran dari tuduhan tersebut tidak terungkap karena sidang etik yang sedianya bakal digelar Dewas KPK gugur lantaran Lili mengundurkan diri.
Sementara itu, hingga saat ini KPK belum mengetahui langkah yang akan diambil guna menindaklanjuti dugaan keterlibatan Lili dan ajudannya dalam gratifikasi ini.
Lili disebut-sebut aktif meminta akomodasi tiket ke Pertamina melalui ajudannya.
“Itu semua harusnya terungkap dalam persidangan benar tidaknya,” ujar Harjono.
Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan, sidang dugaan etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar gugur dan batal.
Baca juga: Soal Pengganti Lili Pintauli, ICW Wanti-wanti Presiden dan DPR Jangan Ulangi Kesalahan
Sebab, surat pengunduran diri Lili sudah lebih dulu ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika.
Ia juga diduga mendapat fasilitas tempat menginap selama beberapa hari. Nilai total gratifikasi itu diperkirakan mencapai Rp 90 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.