Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Lili Pintauli, ICW Wanti-wanti Presiden dan DPR Jangan Ulangi Kesalahan

Kompas.com - 15/07/2022, 16:58 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk tidak mengulangi kesalahannya dalam mencari pengganti mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan hal itu sebagai masukan bagi pemerintah dan  wakil rakyat agar tak salah lagi memilih komisioner KPK.

Adapun Lili mundur dari jabatannya saat tengah menjalani sidang etik terkait dugaan menerima akomodasi dan tiket MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Presiden dan DPR tidak boleh mengulangi lagi kesalahan atau kekeliruan pada 2019," ujar Kurnia ditemui di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat (15/7/2022).

"Karena terbukti apa yang mereka (Presiden dan DPR) pilih, tetapkan, dan lantik sekarang dipenuhi permasalahan," ujar dia.

Baca juga: Kerja KPK Tetap Normal Ditinggal Lili Pintauli, Jubir: KPK Tak Bergantung pada Satu Pimpinan

Kurnia pun meminta Presiden Jokowi dan DPR lebih selektif mencari pengganti Lili Pintauli dengan memastikan berbagai aspek seperti integritas dan bebas dari kepentingan.

ICW juga menilai bahwa berbagai masalah yang dibuat oleh pimpinan KPK merupakan kekeliruan dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK pada 2019.

"Momentum hengkangnya Saudari Lili ini harus dimanfaatkan Presiden Jokowi dan DPR untuk meletakkan aspek integritas, independen, dan profesional ketika menunjuk siapa pengganti saudari Lili," papar pegiat antikorupsi itu.

"Kejadian Saudari Lili Pintauli, Saudara Firli (Ketua KPK) dan pimpinan lainnya adalah kekeliruan dasar dari pihak-pihak yang memilih, mencari, menetapkan dan melantik pimpinan KPK. Di antaranya Pansel KPK, pemerintah, DPR, dan presiden," ucap Kurnia.

Lili Pintauli mengundurkan diri dari pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 tentang pemberhentian pimpinan KPK.

Baca juga: ICW Desak Polisi dan Kejaksaan Agung Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Dengan pengunduran diri tersebut, Dewas KPK menyatakan bahwa sidang etik yang digelar untuk Lili menjadi gugur.

"Telah menerima dan membaca surat pengunduran diri Lili Pintauli terhitung tanggal 11 Juli 2022 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi yang tembusannya disampaikan kepada Dewas KPK RI,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dalam konferensi pers, Senin lalu.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS (Lili Pintauli Siregar) dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," kata Tumpak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com