Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Dalami Motif Baku Tembak Dua Polisi di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri

Kompas.com - 11/07/2022, 16:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bersama Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan masih mendalami peristiwa baku tembak dua personel polisi yang terjadi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri, Jakarta.

Adapun akibat kejadian itu, salah seorang polisi berinisial Brigadir J, tewas.

“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Anggota Propam Polri Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri

Ramadhan menjelaskan kronologi secara singkat peristiwa itu.

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemudian, lanjut Ramadhan, anggota polisi lain yang sedang berjaga di situ, yakni Bharada E menegur Brigadir J.

 

Selanjutnya, Brigadir J mengacungkan senjata, serta melakukan penembakan.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Polisi saat Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri

Atas tindakan Brigadir J, Bharada E pun menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J.

“Brigadir J melakukan penembakan yang bersangkutan ketika dia menanyakan mengapa dia di situ,” ucapnya.

Kejadian penembakan itu pun mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Baca juga: Polisi yang Tewaskan Brigadir J dalam Baku Tembak di Rumah Pejabat Polri Diamankan

 

Jenazah Brigadir J juga sudah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi.

Menurut Ramadhan, Brigadir J merupakan anggota polisi yang sedang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com