Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: TNI Jadi Institusi Paling Dipercayai Publik, KPK Posisi Ke-6

Kompas.com - 11/07/2022, 16:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan bahwa TNI menjadi institusi negara yang paling dipercayai publik pada periode Juni 2022.

Dalam survei bertajuk “Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi”, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI bahkan mencapai 93,2 persen.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan di Titik Terendah, KPK: Jadi Catatan dan Masukan

Sementara itu, institusi presiden menempati posisi kedua dengan tingkat kepercayaan mencapai 84,5 persen. 

“Jadi secara umum tidak ada perbedaan peringkat pertama dan kedua. Jadi trust terhadap TNI dan presiden menempati peringkat pertama dan kedua,” kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi, Senin (11/7/2022).

Adapun Polri berada di urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 76,4 persen.

Posisi keempat diisi oleh Kejaksaan Agung, yakni mencapai 74,5 persen.

Di peringkat kelima ada institusi pengadilan sebanyak 73,9 persen.

Keenam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan persentase tingkat kepercayaan publik sebesar 73,3 persen.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik pada KPK Rendah, ICW: Rapor Merah Bagi Firli dan 4 Komisioner Lainnya

Ketujuh, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan kepercayan publik mencapai 64,7 persen.

Kedelapan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan kepercayaan sebesar 64,6 persen.

Kesembilan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 62,6 persen.

Terakhir, partai politik hanya mendapatkan kepercayaan sebesar 56,6 persen.

Baca juga: Respons Wakil Ketua MKD soal Rendahnya Tingkat Kepercayaan Publik terhadap DPR

Adapun survei ini dilakukan pada 16-24 Juni 2022 dengan total 1.200 responden.

Sampel berasal dari semua provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki margin of error atau toleransi kesalahan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com