JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya kejadian baku tembak antara anggota polisi di rumah dinas salah satu pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun kejadian baku tembak itu terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.
Kejadian ini pun mengakibatkan korban tewas yakni Brigadir J.
“TKP (tempat kejadian perkara) di perumahan salah satu pejabat (Mabes Polri) ya di Duren Tiga (Jakarta Selatan),” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Anggota Propam Polri Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Ramadhan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa ini berawal saat Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri di perumahan dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E menegur Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan. Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu.
Baca juga: Penyelidikan Penembakan KRL Masih Berlangsung, Polisi Akan Sisir Lokasi Perjalanan Kereta
“Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar dia.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun tewas. Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi.
Baca juga: Kronologi Penembakan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Diduga Proyektil dari Senapan Angin
Hingga saat ini, pihak Mabes Polri masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.
Polri juga telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu.
“Saat ini kasus sedang didalami, ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan,” ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.