JAKARTA, KOMPAS.com – Tembak-menembak antara dua anggota polisi di salah satu rumah pejabat Mabes Polri di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, menewaskan seorang anggota polisi berinisial Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa ini terjadi pukul 17.00 WIB. Dua personel yang terlibat yakni Brigadir J dan Barada E.
“(Barada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di kantornnya di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Polisi saat Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Saat ini, menurut dia, pihak Polri melakukan pendalaman atas kejadian itu.
Ramadhan menyebutkan, korban merupakan anggota yang diperbantukan untuk bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut dia, Brigadjir J juga sebelumnya bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.
Saat ini, kata Ramadhan, jenazah korban juga sudah dibawa ke pihak keluarga di Jambi.
Baca juga: Anggota Propam Polri Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Ramadhan menyampaikan, kejadian berawal ketika Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri, kemudian ia mendapatkan teguran dari Barada E.
Kemudian, Brigadir J disebutkan mengacungkan senjata serta melakukan penembakan. Tindakan itu kemudian dibalas oleh Barada E.
“Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meningal dunia,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.