JAKARTA, KOMPAS.com – Tembak-menembak antara dua anggota polisi di salah satu rumah pejabat Mabes Polri di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, menewaskan seorang anggota polisi berinisial Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
Peristiwa ini terjadi pukul 17.00 WIB. Dua personel yang terlibat yakni Brigadir J dan Barada E.
“(Barada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di kantornnya di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anggota Polisi saat Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Saat ini, menurut dia, pihak Polri melakukan pendalaman atas kejadian itu.
Ramadhan menyebutkan, korban merupakan anggota yang diperbantukan untuk bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut dia, Brigadjir J juga sebelumnya bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.
Saat ini, kata Ramadhan, jenazah korban juga sudah dibawa ke pihak keluarga di Jambi.
Baca juga: Anggota Propam Polri Tewas Usai Baku Tembak di Rumah Dinas Pejabat Mabes Polri
Ramadhan menyampaikan, kejadian berawal ketika Brigadir J masuk ke rumah salah satu pejabat Mabes Polri, kemudian ia mendapatkan teguran dari Barada E.
Kemudian, Brigadir J disebutkan mengacungkan senjata serta melakukan penembakan. Tindakan itu kemudian dibalas oleh Barada E.
“Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meningal dunia,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.