JAKARTA, KOMPAS.com - Amunisi kaliber 7,62 x 51 milimeter (mm) rancangan PT Pindad (Persero) lulus uji coba Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Dislitbangad).
Dalam uji tembak yang dilakukan di lingkungan Laboratorium Dislitbangad, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022), petugas melakukan uji tembak dengan dua sesi.
Sesi pertama, uji tembak dilakukan di dalam ruangan dengan jarak tembak 100 meter. Sementara, sesi kedua dilakukan di area terbuka dengan jarak 900 meter.
“Tadi kita sudah coba dan hasilnya dalam jarak tembak 100 dan 900 meter memenuhi persyaratan sesuai dengan perkenaannya," kata Kepala Dislitbangad Brigjen Terry Tresna Purnama di lokasi.
Baca juga: Pindad Bakal Produksi Badan dan Isi Bahan Peledak Bom MK-82 Jet Tempur Rafale TNI AU
Terry mengatakan, uji tembak ini menjadi salah satu tugas Dislitbangad untuk memastikan rancangan tersebut sesuai standar.
Terry juga mengatakan, setelah memastikan lulus uji tembak, Dislitbangad selanjutnya tinggal mengeluarkan sertifikasi terhadap amunisi tersebut.
“Dengan hasil tadi yang sudah dicek semua, sudah masuk kategori, tinggal persertifikasiannya bagaimana untuk produk massalnya ke depan,” terang dia.
Adapun amunisi kaliber 7,62 x 51 mm yang diuji mempunyai dua tipe. Yakni tipe MU2-M A1 dan MU2-M A2.
Baca juga: Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Begini Modusnya
Spesifikasi MU2-M A1 sendiri mempunyai panjang kurang dari 0,60 mm dan berat amunisi kurang lebih 1 gram.
Selanjutnya, panjang pelor kurang dari 0,60 mm dan berat pelor 0,06 gram.
Sementara, spesifikasi MU2-M A2 sendiri mempunyai panjang amunisi kurang dari 0,60 mm dengan berat kurang lebih 1 gram.
Sementara, panjang pelor kurang dari 0,65 mm dan berat pelor kurang dari 0,06 gram dengan tipe pelor hollow point boat tail (HPBT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.