Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Penerapan PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 1 sebagai Langkah yang Tepat

Kompas.com - 07/07/2022, 15:55 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono menilai, perubahan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 1 di wilayah Jabodetabek merupakan langkah yang tepat. 

 

Menurut dia, ada beberapa hal yang membuat keputusan itu tepat.

Pertama, kondisi pandemi Covid-19 tidak bisa dilihat dari tingkat penularan yang tinggi di Jakarta dan sekitarnya.

Tetapi juga harus melihat tingkat keterisian rumah sakit dan kasus fatal meninggal dunia.

"Kita harus bandingkan dengan apakah diikuti dengan trend yang masuk rumah sakit atau ICU. Kalau tidak diikuti, maka sebenarnya sebagian penularan sudah mulai tidak begitu berdampak pada keparahan (kapasitas RS) dan tren kematian," ucap Pandu saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Status PPKM Berubah dalam Sehari, Epidemiolog Kritik Kebijakan Penanganan Covid-19 yang Tak Konsisten

Jakarta memang memiliki tingkat penularan yang tinggi, namun data kematian dan data keterisian rumah sakit perawatan Covid-19 masih sangat rendah.

Pandu juga menyebut, hari raya Idul Adha tidak bisa menjadi tolok ukur untuk meningkatkan status PPKM. Karena evaluasi PPKM sudah berubah dari sebelumnya per minggu menjadi per bulan.

"Iya bisa (dengan alasan Idul Adha), tapi itu evaluasi mingguan. Sekarang evaluasi bulanan jadi agak harus hati-hati," ucap Pandu.

Selain itu, pergerakan orang saat hari raya Idul Adha tidak semasif Idul Fitri dan tradisi mudik.

Idul Adha yang ditetapkan pemerintah pada hari Minggu (10/7/2022) juga tidak memberikan kesempatan libur panjang untuk penduduk di Jabodetabek.

Baca juga: PPKM Level 2 Jabodetabek yang Hanya Bertahan 24 Jam, Lalu Direvisi ke Level 1...

Pandu justru mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang berani merevisi penetapan PPKM Level 2 menjadi Level 1 dalam sehari di Jakarta setelah mencermati kembali tren penularan kasus Covid-19

"Itu bagus kan, daripada melanggengkan keputusan pakai data yang tidak akurat," kata Pandu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menetapkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai daerah level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketetapan ini dikeluarkan setelah sebelumnya Tito menetapkan bahwa kawasan Jabodetabek masuk level 2 PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal membeberkan alasan berubahnya status PPKM Jabodetabek hanya dalam waktu satu hari.

Baca juga: Sempat Bingung Saat PPKM Jakarta Naik Level 2, Pengusaha Mal Senang Keputusan Itu Direvisi

Syafrizal mengatakan, awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek masuk PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi komunitas wilayah.

Namun Kemendagri melihat bahwa terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir.

"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," kata Syafrizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com