Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Diminta Tak Abaikan Partisipasi Bermakna dalam Membahas RKUHP

Kompas.com - 07/07/2022, 15:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak mengabaikan partisipasi bermakna dari publik dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Nicky mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat semestinya menjadi pelajaran bagi DPR untuk membuka ruang partisipasi dalam pembentukan undang-undang.

"Pengalamannya cukup pahit ya ketika suatu produk undang-undang dinyatakan inkonstitusional, maka karena RKUHP ini mengusung misi yamg cukup berat, krusial untuk memperbarui hukum pidana, maka jangan sampai partisipasi bermakna itu diabaikan," kata Nicky, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Kritisi RKUHP, Pengamat Pertanyakan Cara Penegak Hukum Bedakan Kritik dan Penghinaan

Seperti diketahui, menurut MK, partisipasi publik dianggap bermakna jika memenuhi tiga prasyarat, yakni hak untuk didengarkan, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

"Ini yang menjadi concern publik hari ini. Banyak masukan, banyak kajian untuk menyempurnakan RKUHP, namun tidak semuanya bisa diadopsi, tidak semua bisa didengarkan, terkadang juga diabaikan," ujar Nicky.

Di samping itu, Nicky juga menyoroti sikap pemerintah yang enggan membuka draf RKUHP hingga 4 Juli 2022.

Padahal, draf RKUHP penting dibuka demi memenuhi syarat partisipasi bermakna supaya masyarakat dapat memberikan opini dan pandangan mengenai hukum pidana yang selaras dengan demokrasi.

"Dalam beberapa minggu terakhir saja sangat sulit mendapatkan draf terbaru dari RKUHP, bagaimana publik bisa menilai rancangan tersebut adalah sesuai dengan komitmen demokrasi konstitusional atau sebaliknya?" kata dia.

Baca juga: RKUHP Belum Disahkan Juli, Masih Butuh Pendapat Fraksi di DPR

Nicky juga mewanti-wanti agar DPR tidak mengebut pembahasan RKUHP seperti RUU-RUU sebelumnya yang menurutnya menunjukkan tren fast track legislative.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah undang-undang yang pembentukannya dikebut dengan cepat, misalnya UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK.

"Apabila ini diterapkan maka ini akan menutup partisipasi publik, menutup publik ingin memberikan masukan terhadap pembahasan RKUHP karena trennya sudah ada," kata Nicky.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membantah anggapan bahwa pengesahan RKUHP akan dilakukan secara mendadak.

Menurut Eddy, sapaan akrab Edward, pemerintah dan DPR masih memiliki cukup waktu untuk mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang.

“Yang jelas dia (RKUHP) masuk Prolegnas 2022, sampai 31 Desember 2022, masih ada waktu,” tutur Eddy saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Pemerintah Klaim Berikan Penjelasan Spesifik soal Kritik Presiden dalam Draf RKUHP

Ia menambahkan, pembahasan RKUHP baru akan dilakukan setelah DPR mengakhiri masa reses pada 16 Agustus mendatang.

Namun, ia memastikan, DPR dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk mengesahkan RKUHP ini.

“Tapi ada satu kesamaan frekuensi ini harus segera disahkan. Ya kita tidak menentukan waktu harus kapan, karena besok sudah penutupan masa sidang (DPR),” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com