Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Buka Draf RUU KUHP, Wamenkumham: Kita Tak Mau yang Terjadi dalam RUU Cipta Kerja Terulang

Kompas.com - 23/06/2022, 13:56 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menyusun dan menyempurnakan draf Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP.

Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi kritik terhadap draf RUU KUHP yang tidak terbuka ke publik.

Eddy, sapaan Wamenkumham, mengatakan, pemerintah tak ingin RUU KUHP bernasib seperti Undang-Undang Cipta Kerja.

"Sampai hari ini tim pemerintah masih membaca ulang, kita tidak mau apa yang pernah terjadi dalam UU Ciptaker terulang," ujar Eddy dalam diskusi dengan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Ketua Komisi III: Kalau RKUHP Ugal-ugalan, Bisa Judicial Review

Adapun Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formil dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

Hal itu, sebagaimana putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 25 November 2021.

MK menemukan fakta hukum terkait perubahan materi RUU Ciptaker secara substansial pasca-persetujuan bersama DPR dan Presiden yang tidak sekadar bersifat teknis penulisan, termasuk juga terdapat salah dalam pengutipan.

Kesalahan itu di antaranya, pasal hilang, kata hilang, perubahan kata, perubahan frasa, perubahan pasal, perubahan judul bab, dan perubahan ketentuan umum.

"Malu ini, ada puluhan Guru Besar hukum pidana lalu kemudian tidak membaca teliti. Jadi kita baca teliti betul, kalau sudah selesai, kita serahkan ke DPR, baru kita buka ke publik," ucap Eddy.

Baca juga: Pemerintah Jawab Mahasiswa yang Desak Draf Terbaru RKUHP Dibuka

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini menekankan bahwa ada proses hukum yang harus dipahami dan dihormati terkait pembuatan Undang-Undang.

Ia memastikan, ketika draf RUU KUHP itu telah diserahkan ke DPR maka pemerintah akan membukanya kepada publik.

"Kalau hari ini kita serahkan kemudian masih perubahan itu nanti kita dicaci maki, 'ini yang kita terima tidak sama dengan yang kita omongkan', jadi, maju kena mundur kena," kata Eddy.

"Tapi saya pahami itu lah. Apalagi saya dalam sisi pemerintah, pemerintah itu bertindak benar saja salah apalagi salah, jadi mohon bersabar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com